Angka ini naik per 1 Agustus 2021, menjadi 13.589 kasus atau 44% dari total kasus baru.
Kemudian per 6 Agustus 2021 angka kasus di luar Jawa-Bali meningkat 10% dengan 21.374 kasus, sekitar 54% dari total kasus baru secara nasional.
Jokowi memperingatkan pemerintah daerah dan institusi terkait guna mewaspadai lonjakan kasus ini.
"Hati-hati kenaikan dalam 2 minggu ini," ujar Presiden.
Penanganan yang dianjurkan oleh Presiden Jokowi antara lain:
1. Membatasi mobilitas masyarakat
Jokowi menekankan kepada jajaran pemerintahan untuk membatasi mobilitas masyarakat minimal 2 pekan.
"Artinya mobilitas manusianya yang direm. Paling tidak 2 minggu," tutur Jokowi.
2. Meningkatkan testing dan tracing
Selanjutnya Indonesia perlu meningkatkan testing dan tracing.
"Segera ditemukan siapa orang-orang yang memiliki kasus positif ini, merepons secara cepat. Karena ini berkaitan dengan kecepatan, kalau enggak orang yang punya positif udah kemana-mana, nyebar kemana-mana. Segera temukan!," kata dia.
3. Isolasi terpusat
Baca Juga: Edukasi Protokol Kesehatan Selama Pandemi Lebih Penting daripada Sanksi Pidana