Find Us On Social Media :

Bak Doyan Bikin Seantero Indonesia Dongkol, Usai Hukuman 'Dikorting' dan Eksekusi Ditunda, Jaksa Pinangki Lagi-lagi Bikin Masyarakat Geram Setelah Fakta Soal Gajinya Ini Terungkap

By Tatik Ariyani, Jumat, 6 Agustus 2021 | 11:59 WIB

Vonis hukuman Jaksa Pinangki jadi perbincangan

Pertimbangan lainnya yakni Pinangki sebagai wanita harus mendapat perhatian, perlindungan, dan diperlakukan secara adil.

Putusan itu diambil oleh ketua majelis hakim Muhammad Yusuf dengan hakim anggota Haryono, Singgih Budi Prakoso, Lafat Akbar, dan Renny Halida Ilham Malik pada tanggal 14 Juni 2021.

Tak berhenti sampai pemotongan hukuman, eksekusi hukuman jaksa Pinangki pun ditunda.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyayangkan belum dieksekusinya Pinangki Sirna Malasari ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) wanita.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut saat ini Pinangki masih ditahan di Rutan Kejaksaan Agung.

Padahal keputusannya di tingkat banding sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

"MAKI mengecam dan menyayangkan atas Pinangki belum dilakukan eksekusi Lapas Wanita Pondok Bambu atau lapas wanita lainnya," kata Boyamin pada Kompas.com, Minggu (1/8/2021).

Menurut Boyamin tindakan menunda eksekusi Pinangki dapat diartikan adanya perbedaan perlakuan antara Pinangki dengan narapidana lain yang dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga: Selama Ini Kita Salah Kaprah, Dikira Menyehatkan 5 Kebiasaan yang Setiap Hari Kita Lakukan Ini Ternyata Malah Bikin Penyakit, Sebaiknya Segere Hentikan!