Find Us On Social Media :

Blunder Bantuan Dana Anak Akidi Tio, Bagaimana Jika Janji Sumbangan 2T Itu Benar-benar Tidak Direalisasikan? Apa Konsekuensi Hukum Pidana, Perdata, dan Hukuman Sosial?

By K. Tatik Wardayati, Kamis, 5 Agustus 2021 | 08:10 WIB

Anak Akidi Tio Kini jadi Tersangka, Duit Rp 2 Triliun untuk Sumbangan Dana Covid-19 Ternyata Hoaks Semata

Bagaimana janji 2 triliun lantas seperti terbang. Singkat ceritera, yang Rp 2 triliun itu tidak pernah ada.

Kini, sama dengan nihilnya janji Rp 2 triliun Akidi Tio ke masyarakat di Sumatera Selatan.

Pemberi janji, boleh-boleh saja menyangkali janji-janji itu. Apalagi penyangkalan tersebut dilakukan dengan surat.

Bagaimana dengan ucapannya yang dimuat di media massa?

Apakah ia sebaiknya juga menyangkalinya melalui media massa. Biar tidak terbebani. Biar semuanya jadi jelas. Tidak dengan bisik berbisik. Tidak dengan gunjingan.

Selain itu, pemberi janji sebaiknya menjelaskan ke publik melalui media mengapa ia tak bisa menghadirkan Rp 2 triliun itu.

Misalnya, sulit mengumpulkan para konglomerat. Ataukah ada alasan lain.

Demikianlah, pelik memang hidup di era digital sekarang. Segala ucapan dan gerak gerik badan, tersimpan dengan jejak jelas.

Pelik menganulirnya. Lagi pula, penyangkalan pemberi janji tersebut muncul setahun kemudian, setelah ia ditagih.

Baca Juga: Seantero Indonesia Murka Usai Anak Akidi Tio Ditangkap, Tapi Menteri Andalan SBY Ini Mungkin Malah Tersenyum Paling Lebar, 'Ramalannya' Terbukti Kurang dari 24 Jam