Find Us On Social Media :

Blunder Bantuan Dana Anak Akidi Tio, Bagaimana Jika Janji Sumbangan 2T Itu Benar-benar Tidak Direalisasikan? Apa Konsekuensi Hukum Pidana, Perdata, dan Hukuman Sosial?

By K. Tatik Wardayati, Kamis, 5 Agustus 2021 | 08:10 WIB

Anak Akidi Tio Kini jadi Tersangka, Duit Rp 2 Triliun untuk Sumbangan Dana Covid-19 Ternyata Hoaks Semata

Yang paling ironis adalah rakyat banyak yang ditipu berkali-kali karena janji pencairan tidak direalisasikan, dan bukan orang per orang.

Semakin ironis lagi, sebagaimana yang lalu-lalu, sejumlah pejabat pun ikut menari, mengikuti irama gendang para pemberi janji itu.

Maka makin lengkaplah babak sandiwara pembodohan terhadap rakyat.

Kesinambungan Masa Silam

Mungkin Anda ingat peristiwa pada tahun 2018, ketika Sulawesi Tengah diterjang oleh bencana likuifaksi.

Di tahun yang sama, Nusa Tenggara Barat porak poranda karena bencana alam. Rakyat menjadi korban bencana alam.

Seorang konglomerat besar tiba-tiba datang berkunjung, menunjukkan empati. Ia disambut hangat oleh para pejabat negara di daerah.

Diberitakan oleh berbagai media ketika itu, bahwa ia menjanjikan akan mengordinir para pebisnis besar untuk mengumpulkan uang sebanyak Rp2 triliun untuk kedua provinsi tersebut.

Sementara, konglomerat itu sendiri, akan mengeluarkan Rp 100 miliar rupiah dari kantongnya.

Baca Juga: Namanya Sempat Terseret Akibat Donasi Bodong, Beredar Cek Senilai Rp2 Triliun Bocor Atas Nama Anak Akidi Tio, padahal Keluarganya Sesumbar Disimpan di Tempat Ini