Find Us On Social Media :

Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Sudah Turun Kelas Jadi Negara Menengah ke Bawah, Indonesia Terancam Bunga Utangnya Menggunung, Belum Lagi Dampak Pandemi Makin Mengkhawatirkan

By Tatik Ariyani, Kamis, 8 Juli 2021 | 19:09 WIB

(ilustrasi) masalah keuangan atau utang

Intisari-Online.comBank dunia (World Bank) memasukkan Indonesia ke dalam negara penghasilan menengah ke bawah alias lower middle income country.

Ini berarti Indonesia turun kelas.

Sebab pada 1 Juli 2020 atau tepatnya setahun lalu, bank dunia menaikkan status Indonesia menjadi upper middle income country atau negara berpenghasilan menengah atas, seperti melansir Kompas TV.

Penurunan kelas ini disebabkan gross national income per kapita Indonesia tahun 2020 turun menjadi 3.870 dollar dari GNI per kapita pada tahun 2019 yang sebesar 4.050 dollar Amerika Serikat.

Baca Juga: Diseret ke Dalam Perangkap yang Sama dengan Indonesia, Karut-Marut Haiti Hingga Berujung Pembunuhan Presiden Ternyata Berakar dari Intervensi 'Tanpa Restu' AS

Ekonom mengingatkan penurunan kelas ini berpotensi menaikkan bunga utang Indonesia ke depan.

Situasi yang tidak menguntungkan saat Covid-19 tidak terkendali.

Sebelumnya, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah memproyeksikan Indonesia akan kembali masuk kategori negara berpendapatan menengah ke bawah atau lower middle income conutry.

Baca Juga: Nia dan Ardi Terjerat Penyalahgunaan Narkoba, Faktanya Keluarga Bakrie Masih Dikejar-kejar Utang oleh Pemerintah Gara-gara 'Dosanya' 16 Tahun Silam

Hal ini karena pertumbuhan ekonomi 2020 mengalami kontraksi atau minus 2,07 persen imbas pandemi Covid-19.

Dalam konferensi pers virtual perkembangan ekonomi Indonesia di Jakarta, Selasa (9/2), Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, "Dengan keadaan yang kita alami di masa pandemi (pertumbuhan ekonomi) ini terkoreksi."

Suharso menjelaskan produk domestik bruto (PDB) per kapita dan Pendapatan Nasional Bruto atau Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia mengalami penurunan pada 2020.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui utang pemerintah berpotensi terus membengkak sebab penanganan pandemi Covid-19 membutuhkan dana yang besar.

Sedangkan, kemampuan APBN saat ini sangat terbatas.

Sri Mulyani juga memproyeksi tekanan dari pandemi masih akan berlangsung hingga tahun depan.

Sehingga tak bisa dipungkiri bahwa kondisi ini akan berdampak pada penambahan stok utang.

Baca Juga: Di Zaman Rasul Budak-Budak Dibebaskan, Abad Ke-21 Ini Malah Pangeran Arab Saudi Dituduh Masih Lakukan Perbudakan Modern, Negara Ini Lokasinya

Dalam Bisnis Indonesia Mid Year Economic Outlook, Rabu (7/7), Sri Mulyani mengatakan, "Counter cyclical yang dilakukan pada tiga tahun ini pasti membawa konsekuensi yakni stok utang, pembayaran utang dan debt rasio. Tapi ini bukan berarti kita tidak melakukan active management dan berbagai langkah-langkah untuk antisipasi."

Menurut Sri Mulyani, kenaikan jumlah utang akan terus diwaspadai dan dikelola secara prudent.

Termasuk juga dalam pembayaran bunga utang, Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan melakukannya dengan sangat hati-hati meskipun saat ini suku bunga cenderung rendah.

Meski demikian, Sri Mulyani optimis behwa perekonomian akan pulih pada 2022 sehingga harapannya di 2023 pemerintah bisa melakukan konsolidasi fiskal.

Dengan terjadinya pemulihan ekonomi di tahun depan, maka harapannya penerimaan negara juga bisa meningkat.

Dengan demikian pemerintah secara bertahap bisa membuat APBN pulih dan sehat kembali.