Intisari-online.com - Anak-anak usia 12-17 tahun di Indonesia akan segera diberi vaksin dengan tujuan menekan penularan Covid-19 pada kelompok usia anak-anak.
Vaksinasi semakin diperlukan mengingat kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang memburuk.
Kompas.com pada 28 Juni 2021 lalu memberitakan Presiden Joko Widodo mengatakan BPOM sudah merilis penggunaan darurat vaksin Covid-19 untuk anak.
“Kita bersyukur BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat untuk vaksin Sinovac yang dinyatakan aman digunakan untuk anak usia 12-17 tahun sehingga vaksinasi bagi anak-anak usia tersebut bisa segera dimulai,” ujar Jokowi di Istana Merdeka, Senin, 28 Juni 2021.
Dengan izin tersebut anak-anak dapat segera mendapatkan vaksin Covid-19.
Vaksin yang dipakai adalah vaksin Sinovac dengan dosisi 600 SU/0,5 ml untuk anak usia 12-17 tahun.
Vaksin anak akan diberikan sejak 1 Juli 2021, “Dimulai tanggal 1 besok, menurut Dinas Kesehatan (DKI Jakarta),” ujar Rini Sekartini Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia, sebagaimana diberitakan Kompas.com, 30 Juni 2021.
Rini memastikan IDAI mendukung sepenuhnya pelaksanaan vaksinasi untuk anak-anak karena cara ini bisa menurunkan kasus Covid-19 pada anak.