Menurutnya label teroris juga merupakan upaya membungkam dan mengisolasi pergerakan Orang Asli Papua.
Sebagai hasilnya, apapun aktivitas Orang Asli Papua akan menarik perhatian pemerintah karena terkait dengan label teroris.
"Label teroris adalah cara mengisolasi isu Papua dan membungkam ujaran kebebasan Papua," ujar Haluk.
Haluk mengatakan upaya membungkam Orang Asli Papua adalah bagian dari upaya pemerintah Indonesia untuk meloloskan revisi UU Otonomi Khusus (Otsus) No. 21/2001.
Hal ini terjadi karena warga Papua terus menolak upaya pemerintah Indonesia untuk memperpanjang UU Otsus, termasuk dengan mengadakan unjuk rasa dan mengumpulkan tanda tangan di Petisi Rakyat Papua (PRP).
"Sudah jelas, ada penangkapan Victor Yeimo, juru bicara Komite Nasional Papua Barat dan PRP. Ada pengusiran mahasiswa dari asrama dan apartemen Universitas Cendrawasih, akses internet telah diputus," ujar Haluk.
Lebih mudah bagi senjata Indonesia
Haluk mencurigai label teroris untuk KKB Papua adalah upaya mempermudah cara pengadaan senjata dan peralatan tempur untuk TNI/Polri.