Find Us On Social Media :

Perairan Indonesia Sudah 'Langganan' Dapat 'Tamu Nyasar' Lantaran Kekayayaan Berikut Ini, Sekarang 2 Kapal Asing Vietnam Main Aksi 'Selonong Boi'

By Muflika Nur Fuaddah, Rabu, 9 Juni 2021 | 15:51 WIB

Aktifitas nelayan saat bersiap untuk melaut di Teluk Baruk, Sepempang, Natuna, Selasa, 8 Oktober 2019. Nelayan di Pulau Natuna memanfaatkan lempengan panel tenaga surya yang dipasang di atap kapal mereka untuk mengisi daya aki sehingga kapal mempunyai listrik saat melaut selama sepekan.

Intisari-Online.com - Aksi pencurian ikan di perairan Indonesia, tepatnya di perairan Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) kembali terjadi.

Kali ini pencurian ikan tersebut dilakukan oleh kapal ikan asing (KIA) asal Vietnam yang kemudian berhasil diamankan oleh Ditpolair Korpolairud Baharkam Mabes Polri.

Direktur Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol Yassin, mengatakan ada dua KIA asal Vietnam yang diamankan, KG 90720 TS dan KG 93039 TS dengan total ABK sebanyak 17 orang yang kini dijadikan tersangka.

Ironisnya, KIA Vietnam ini menggunakan jaring trawl yang telah dilarang penggunaannya karena memiliki dampak merusak terumbu karang.

Baca Juga: Sok Sangar Kuasai Laut China Selatan, Ternyata China Pernah Diperingatkan Pejabat Singapura Untuk Hati-Hati Jika Berusan Dengan Indonesia, Apa Alasannya?

Kapal dengan nomor lambung KG 0720 TS dinakodai oleh Nguyen Thanh warga negara Vietnam dengan ABK berjumlah 12 orang.

Kemudian KG 93039 TS dinahkodai oleh Dang Thani Tiruyen, warga negara Vietnam dan di dalam kapal terdapat tiga orang ABK.

Kapal ikan asing berbendera Vietnam tersebut cenderung masuk ke Perairan Indonesia pada malam hari hingga dini hari untuk melakukan pencurian ikan di perairan Natuna.

Baca Juga: Dapat Sinyal 'Mayday', KRI John Lie-358 Langsung Selamatkan ABK Kapal Singapura yang Jatuh dan Terombang-ambing di Laut Natuna Utara Selama 8 Jam, Ini Penjelasan TNI AL