Penulis
Intisari-online.com -Kamis 20 Mei 2021 lalu, personil Satgas Pamtas Republik Indonesia - Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) menggagalkan rencana penyelundupan barang ilegal.
Penyelundupan tersebut dari Indonesia menuju Tumor Leste melalui jalur tikus, dikutip dari tni.mil.id.
Sementara pelaku penyelundupannya berinisial KP berusia 42 tahun.
Disebutkan barang-barang ilegal yang diselundupkan adalah barang elektronik berupa ponsel merk iPhone.
Baca Juga: Meski Jadi Negara Miskin, Begini Cara Timor Leste Lepas dari Ketergantungan Bantuan Negara Lain
Tiga unit iPhone berhasil diamankan, yaitu 1 unit iPhone 12 ProMax, 1 unit iPhone 11 dan 1 unit iPhone 12 Pro.
Komandan Yonif 742/SWY Letnan Kolonel Inf Bayu Sigit Dwi Untoro yang juga bertugas sebagai Komandan Satgas Pamtas Sektor Timur di Mako menjelaskan, posko yang sama juga pernah menggagalkan hal yang sama.
Sebelumnya rencana penyelundupan 3 unit HP dengan merk dan jenis yang sama juga sudah terjadi dan berhasil digagalkan juga.
Barang buktinya sudah diamankan di Mako Satgas.
Baca Juga: Negara Timor Leste dan Portugal Berhubungan Khusus Lewat Bahasa
"Sama dengan tadi, barang bukti langsung diamankan di Mako Satgas untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," terangnya dikutip dari tni.mil.id.
Bayu Sigit mengatakan informasi penyelundupan ini sudah diendus oleh satuan intelijen yang disebar.
Mereka pun kemudian melakukan pemantauan dan pengawasan dengan patroli.
Ketika ada warga yang dicurigai, personil pos Sertu Muhammad Rizki langsung memeriksa dan mengecek dus yang dibawa serta ditemukan barang bukti tersebut dan siap dibawa ke Timor Leste melalui pesisir pantai di belakang pos.
“Begitu tiba di muara Motaain, oknum terduga pelaku penyelundupan KP (42 th) langsung diperiksa dan diamankan personel pos untuk dimintai keterangan sebagai kelengkapan data pos,” ungkapnya.
KP mengaku memang benar barang bukti rencananya akan dibawa ke jalur pesisir sungai ke Timor Leste guna diserahkan kepada seseorang yang sudah siap mengambil barang tersebut.
KP kemudian diberi nasihat dan peringatan agar tidak melakukan hal yang sama.
Ia melanggar ketentuan tentang kepabeanan yang diatur dalam UU Nomor 17 tahun 2006 dan Amandemen atas UU Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan.
Baca Juga: Ada Danau Indah Rumah Ribuan Burung di Timor Leste, Rupanya Simpan Kisah Mengerikan Ini
Penyelundupan barang ilegal Timor Leste-Indonesia
Kasus penyelundupan barang ilegal lewat perbatasan Timor Leste ini bukanlah kali pertama.
Tahun 2020 lalu dilaporkan seorang warga negara China bernama Fang Hanjun ditangkap di Atambua, provinsi Belu, Nusa Tenggara Timur.
Ia dituduh menyelundupkan 229 ponsel iPhone dari Timor Leste.
Baca Juga: Timor Leste Bertekad untuk Masuk ASEAN dan Tidak Berniat Terima Bantuan Asing
Juru bicara Polisi Nusa Tenggara Timor Johanes Bangun mengatakan Fang ditangkap membawa ratusan iPhone, USB pengisi daya dan WiFi router dalam dua koper dan satu kardus di Bandara A.A. Bere Tallo, Atambua.
Johanes mengatakan Fang adalah warga di distrik Ermera, Timor Leste.
Fang seharusnya terbang dari Atambua ke Kupang, ibukota provinsi NTT.
Ia sampai bandara lewat darat dari Dili, Timor Leste.
Laporan tahun 2014 dari United Nations Office on Drugs and Crime, lembaga PBB untuk penyelundupan obat ilegal, mengatakan perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste memang rentan untuk penyelundupan.
Tidak hanya barang-barang, penyelundupan manusia yaitu imigran, perdagangan manusia dan obat-obatan serta keanekaragaman alami mudah sekali diselundupkan lewat perbatasan tersebut.
Sejak penarikan pasukan perdamaian PBB di Timor Leste dan penyerahan mandat dari polisi PBB ke Kepolisian Nasional Timor Leste tahun 2012, unit penjaga perbatasan Timor Leste mendapat tugas menantang dan berat.
Dua tahun dari 2012 sampai 2014, jumlah tahanan penyelundup tunjukkan tingginya upaya penyelundupan narkoba dari Timor Leste ke Indonesia.
Baca Juga: Orang Timor Leste Dulu Sering Dikunjungi Pedagang Arab, China, dan Gujarat
Pejabat Timor Leste telah mengidentifikasi mayoritas obat yang masuk ke Indonesia adalah methamphetamine dan heroin.
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini