Find Us On Social Media :

Sampai Bikin Jokowi Disebut Ambil Kebijakan Terburuk, Dalih KKB Agar Tak Digempur TNI-Polri Ini Malah Mereka Langgar Sendiri, Hancurkan Hak Paling Dasar Manusia

By Maymunah Nasution, Selasa, 4 Mei 2021 | 11:40 WIB

Tangkapan citra satelit tunjukkan gedung sekolah, puskesmas, dan rumah guru menjadi puing setelah serangan hebat KKB Papua sampai rata dengan tanah

OPM mengirimkan surat mengatakan jika pengiriman TNI dan Polri ke Papua dalam jumlah besar melanggar HAM.

OPM kemudian ingin menempuh jalur perundingan dengan pemerintah.

Berikut adalah isi surat dari OPM:

Syukur BagiMu Tuhan, Hai Tanahku Papua.

Berdasarkan pernyataan president republik Indonesia Mr. Joko Widodo, Dan Ketua MPR RI, paskah PENEMBAKAN KADIN BIN PAPUA, Oleh pasukan Khusus TPNPB OPM, maka president Republic Indonesia dan Ketua MPR RI mendesak TNI POLRI untuk melakukan operasi militer di propinsi Papua dan Papua Barat, maka kami sebagai Penanggung jawab politik organisasi Perjuangan Bangsa Papua hendak menyampaikan Beberapa hal penting, sebagai berikut:

PERTAMA: OPM sebagai organisasi induk perjuangan bangsa Papua untuk kemerdekaan dan kedaulatan Bangsa Papua secara terbuka bertanggung jawab terhadap perang TPNPB di seluruh teritorial West Papua.

KEDUA: KONFLIK BERSENJATA antara TPNPBOPM melawan TNI POLRI hanya dapat diselesaikan melalui PERUNDINGAN yang bermartabat dan demokratik berdasarkan ketentuan dan aturan Internasional oleh kedua actor utama yaitu OPM dan NKRI, maka itu president republik Indonesia dan Ketua DPR RI tidak boleh instruksikan TNI POLRI melakukan Operasi Militer di West Papua. Hal tersebut merupakan pelanggaran KONSTITUSI dan pelanggaran HAM berat oleh NKRI bagi Bangsa Papua.

KETIGA: Disampaikan kepada GUBERNUR PAPUA dan PAPUA BARAT, DPRD, MPR dan seluruh bupati bupati dan organisasi sipil perjuangan bangsa Papua, Dewan Gereja Papua, organisasi mahasiswa, organisasi masyarakat dan adat Papua, organisasi Perempuan Papua, seluruh lembaga kemanusiaan di Papua secara bersama dapat mengeluarkan statement Politik untuk MENOLAK INVASI MILITER DAN OPERASI MILITER TNI POLRI ke Papua, dan selanjutnya semua pihak untuk menekan pemerintahan respublik Indonesia secara demokratik dapat berunding bersama OPM sebagai penanggung jawab politik dan actors utama KONFLIK di tanah Papua.

KONFLIK BERSENJATA HANYA DAPAT DISELESAIKAN MELALUI PERUNDINGAN INTERNASIONAL YANG DEMOKRATIK DAN BERMARTABAT ANTARA KEDUA ACTOR UTAMA YAITU OPM DAN NKRI.

Baca Juga: Punya Sepak Terjang Mentereng Pantas Saja Pasukan Setan Ditugaskan Tumpas KKB Papua, Ternyata Sebelumnya Pernah Tumpas G30S PKI, ke Timor Timur, Hingga DOM Aceh

Surat tersebut dikeluarkan pada 27 April 2021 dari Kantor Pusat perjuangan bangsa Papua, Markas Besar OPM TPNPB Victoria.

Meski begitu, serangan KKB di bumi Papua terus-terusan terjadi dan bahkan menghancurkan hak paling dasar bagi umat manusia.

Dilansir dari Antara, KKB kembali membakar sejumlah fasilitas umum termasuk gedung sekolah.

Gedung puskesmas dan akses jalan raya serta perumahan guru juga dibakar oleh mereka di sejumlah wilayah Kabupaten Puncak, Provinsi Papua, sejak Minggu (2/5) sampai Senin (3/5).

Baca Juga: Labeli KKB Papua sebagai Kelompok Teroris, Ternyata Malah Bisa Membahayakan, Sampai Ada Permintaan untuk Dikaji Ulang, Ternyata Ini Penyebabnya