Penulis
Intisari-online.com -Tindakan Jokowi dan pemerintah melabeli kelompok kriminal bersenjata (KKB) sebagai kelompok teroris disesalkan banyak pihak.
Salah satunya oleh Setara Institute, dengan ketuanya Hendardi menyebutkan hal itu sebagai kebijakan terburuk Jokowi.
"Pelabelan teroris dan tindakan operasi lanjutannya adalah kebijakan terburuk Jokowi atas Papua," ujar Hendardi dalam keterangan tertulis, Kamis (29/4/2021).
Hal ini karena menurutnya kebijakan pelabelan teroris terhadap KKB gambarkan ketidakmampuan pemerintah mengelola dan meniti resolusi konflik di Papua.
Kebijakan itu juga cerminkan sikap putus asa pemerintah karena tidak urung selesai menangani kelompok perlawanan Papua.
Langkah yang bisa dibangun menurutnya adalah membangun dialog Jakarta-Papua serta mengurangi pendekatan keamanan.
Namun ternyata pemerintah memilih pilihan kekerasan dalam penanganan Papua.
KKB Papua sendiri pernah menggunakan dalih hak asasi manusia (HAM) untuk mencegah pengiriman TNI dan Polri ke Papua dalam jumlah besar.
OPM mengirimkan surat mengatakan jika pengiriman TNI dan Polri ke Papua dalam jumlah besar melanggar HAM.
OPM kemudian ingin menempuh jalur perundingan dengan pemerintah.
Berikut adalah isi surat dari OPM:
Syukur BagiMu Tuhan, Hai Tanahku Papua.
Berdasarkan pernyataan president republik Indonesia Mr. Joko Widodo, Dan Ketua MPR RI, paskah PENEMBAKAN KADIN BIN PAPUA, Oleh pasukan Khusus TPNPB OPM, maka president Republic Indonesia dan Ketua MPR RI mendesak TNI POLRI untuk melakukan operasi militer di propinsi Papua dan Papua Barat, maka kami sebagai Penanggung jawab politik organisasi Perjuangan Bangsa Papua hendak menyampaikan Beberapa hal penting, sebagai berikut:
PERTAMA: OPM sebagai organisasi induk perjuangan bangsa Papua untuk kemerdekaan dan kedaulatan Bangsa Papua secara terbuka bertanggung jawab terhadap perang TPNPB di seluruh teritorial West Papua.
KEDUA: KONFLIK BERSENJATA antara TPNPBOPM melawan TNI POLRI hanya dapat diselesaikan melalui PERUNDINGAN yang bermartabat dan demokratik berdasarkan ketentuan dan aturan Internasional oleh kedua actor utama yaitu OPM dan NKRI, maka itu president republik Indonesia dan Ketua DPR RI tidak boleh instruksikan TNI POLRI melakukan Operasi Militer di West Papua. Hal tersebut merupakan pelanggaran KONSTITUSI dan pelanggaran HAM berat oleh NKRI bagi Bangsa Papua.
KETIGA: Disampaikan kepada GUBERNUR PAPUA dan PAPUA BARAT, DPRD, MPR dan seluruh bupati bupati dan organisasi sipil perjuangan bangsa Papua, Dewan Gereja Papua, organisasi mahasiswa, organisasi masyarakat dan adat Papua, organisasi Perempuan Papua, seluruh lembaga kemanusiaan di Papua secara bersama dapat mengeluarkan statement Politik untuk MENOLAK INVASI MILITER DAN OPERASI MILITER TNI POLRI ke Papua, dan selanjutnya semua pihak untuk menekan pemerintahan respublik Indonesia secara demokratik dapat berunding bersama OPM sebagai penanggung jawab politik dan actors utama KONFLIK di tanah Papua.
KONFLIK BERSENJATA HANYA DAPAT DISELESAIKAN MELALUI PERUNDINGAN INTERNASIONAL YANG DEMOKRATIK DAN BERMARTABAT ANTARA KEDUA ACTOR UTAMA YAITU OPM DAN NKRI.
Surat tersebut dikeluarkan pada 27 April 2021 dari Kantor Pusat perjuangan bangsa Papua, Markas Besar OPM TPNPB Victoria.
Meski begitu, serangan KKB di bumi Papua terus-terusan terjadi dan bahkan menghancurkan hak paling dasar bagi umat manusia.
Dilansir dari Antara, KKB kembali membakar sejumlah fasilitas umum termasuk gedung sekolah.
Gedung puskesmas dan akses jalan raya serta perumahan guru juga dibakar oleh mereka di sejumlah wilayah Kabupaten Puncak, Provinsi Papua, sejak Minggu (2/5) sampai Senin (3/5).
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal mengatakan fasilitas yang dibakar dan dirusak KKB adalah lima ruang kelas SD Mayuberi, rumah dinas guru, dan gedung lama Puskesmas Mayuberi.
KKB juga merusak fasilitas Jembatan Kimak, Jalan Tagaloa dan Jalan Wuloni.
Dengan ini KKB malah melanggar dalih yang mereka gunakan agar tidak diserang oleh TNI dan Polri.
Kejadian baru bocor ke publik setelah seorang warga bernama Joni Elatotagam melapor ke Kepala Distrik (Camat) Ilaga Utara di Kimak Senin (3/5).
"Bapak Joni Elatotagam melaporkan bahwa telah terjadi pembakaran yang berawal pada hari Minggu (2/5) sekitar pukul 22.30 WIT.
"Saat berada di Kampung Uloni, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Bapak Joni Elatotagam melihat kumpulan asap hitam tebal berasal dari Kampung Mayuberi pukul 23.00 WIT," ujar Kombes Kamal.
Joni Elatotagam kemudian bergegas menuju Polres Puncak di Kota Ilaga Senin (3/5) melaporkan situasi yang terjadi di Mayuberi.
"Bapak Joni Elatotagam menyampaikan bahwa ada tiga titik ruas jalan yang dirusak oleh KKB yaitu Jalan Kimak, Jalan Tagaloa dan Jalan Wuloni Pintu Angin.
"Jalan-jalan tersebut digali dengan kedalaman 25 sampai 40 centimeter," ujar Kombes Kamal.
KKB merencanakan membagi tugas saat melakukan aksinya itu.
Ada yang bertugas membakar gedung lama puskesmas dan gedung SD Mayuberi.
Sementara itu kelompok yang lain bertugas merusak tiga titik ruas Jalan Mayuberi, Jalan Kimak, dan Jalan Wuloni.
Sisa anggota KKB mengawal di pinggir jalan untuk mengamankan para simpatisan yang bekerja merusak fasilitas umum.
Kejadian ini menjadi kejadian lain kekerasan KKB Papua terkait dengan perangkat guru dan tenaga pendidik.
Sebelumnya ada kasus pembunuhan dua guru yang bertugas di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, 8 dan 9 April 2021 oleh KKB Papua.
Sejak saat itu aparat TNI dan Polri dikirim ke Beoga guna memulihkan keamanan dan melakukan penegakan hukum terhadap pelaku penembakan dua guru itu.
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini