Intisari-Online.com – Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menetapkan bahwa Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sebagai organisasi teroris.
Menurut Mahfud MD, masifnya pembunuhan dan kekerasan menjadi alasan pemerintah menetapkan KKB di Papua sebagai organisasi teroris.
Meski banyak yang mendukung, tidak sedikit pula yang menyayangkan, karena ini akan menutup jalur dialog antara pemerintah pusat dengan Papua.
Bagaimana sebenarnya sepak terjang KKB di Papua, selain mereka telah menembak guru dan seorang siswa serta membakar sekolah, juga gugurnya Kabinda Papua dan Brimob Polri, mereka bahkan meneror warga hingga warga meminta untuk diungsikan.
Tapi, tahukah Anda, apa yang akan terjadi bila seorang anggota KKB di Papua tewas?
Pada tahun lalu, tepatnya Senin (30/3/2020), telah terjadi penembakan warga negara asin (WNA) di area Kantor PT Freeport Indonesia, Kota Kuala Kencana.
Tandi Kogoya, adalah anggota KKB yang melakukannya.
Namun, Tandi Kogoya akhirnya tewas bersama Manu Kogoya pada Kamis (9/4/2020), dalam kontak senjata dengan Satgas TNI-Polri di Jalan Trans Nabire, Jayanti, Distrik Iwaka, Mimika.
Saat itu Satgas TNI-Polri akan menyergap di sebuah rumah kayu.
Kedua anggota KKB itu terlibat penembakan yang menewaskan karyawan PT Freeport Indonesia asal negara Selandia Baru, Graeme Thomas Wall, menurut keterangan Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw.
Tandi Kogoya merupakan sosok pelaku kriminal yang cukup agresif.
"Dia selalu tampil di depan dalam berbagai kesempatan," kata Kapolda didampingi Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab, dan Kabinda Papua Brigjen TNI Abdul Haris Napoleon, di Aula Mako Brimob Yon B, Kamis (16/4/2020).
Dijelaskan juga oleh Kapolda, Tandi Kogoya terlibat dalam penyanderaan warga sipil, dan penembakan di wilayah Tembagapura pada 2017 lalu.
Ditangkap di Nabire oleh Satgas Khusus pada 15 April 2018, Tandi terkait aksi penembakan yang terjadi di Mile 69 PT Freeport Indonesia.
Ia kemudian disidangkan di Pengadilan Negeri Kota Timika, dan divonis 1 tahun 6 bulan.
"Ini yang disayangkan hanya mendapat vonis 1 tahun 6 bulan," ujar Kapolda.
Pada 17 Agustus 2019, Tandi mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan RI setelah menjalani masa tahanan di Lapas Timika karena berkelakuan baik.
Sayangnya, bukannya bertoba, tapi Tandi malahan justru kembali bergabung dengan KKB di Ugimba, Kabupaten Intan Jaya.
Dalam struktur Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), Tandi menjabat sebagai Komandan Batalyon Komando Gabungan Pertahanan (Kogab) 8 Kemabu, Intan Jaya.
"Namun, dalam struktur Komando Nasional TPN-PB, Tandi Kogoya di bawah pimpinan Sabinus Waker," kata Kapolda.
Aksi penembakan
Tandi bersama rekan-rekannya sejak bergabung dengan KKB di Intan Jaya, melakukan berbagai aksi penembakan.
Ketika tanggal 25 Oktober 2019, Tandi dan kelompoknya menembak mati dua orang tukang ojek di Sugapa, tepat di jalan menuju kampung Pugsiga, Distrik Hitadipa, Intan Jaya.
Kemudian, Tandi dan kelompoknya kembali melakukan penembakan terhadap pasukan TNI di Sugapa yang mengakibatkan dua prajurit meninggal dunia, yakni Lettu Inf Erizal Zuhry Sidabutar dan Serda Rizky Susendo, pada 17 Desember 2019,
Lalu, pada tanggal 19 Desember 2019, Tandi dan kelompoknya melakukan penembakan di Kampung Ugimba dan Kampung Gamagai yang mengakibatkan Serda Romadon meninggal dunia, dan 3 prajurit TNI lainnya luka tembak.
Tidak hanya itu, Tandi dan kelompoknya melakukan penembakan di Kampung Titigi, Distrik Sugapa, hingga mengakibatkan Serda Afriandi mengalami luka tembak, pada 22 Desember 2019.
Pada 14 Februari 2020, Tandi dan kelompoknya bertolak dari Ugimba dan ikut dalam rombongan gabungan sejumlah kelompok KKB yang dipimpin Lekagak Telenggen menuju Tembagapura, Mimika.
Selama berada di Tembagapura, gabungan Kodap TPNPB melakukan serangkaian penembakan, termasuk penyerangan kendaraan patroli Polsek Tembagapura.
Menurut Kapolda, gabungan KKB ini berupaya untuk mengganggu operasional PT Freeport Indonesia di Tembapura.
"Mereka menganggap sangatlah penting untuk menganggu perusahaan itu agar mendapat perhatian dari LSM-LSM internasional," kata Kapolda.
Lalu, Tandi kemudian ikut dalam rombongan Kali Kopi pimpinan Joni Botak dan Henky Wamang dari Tembagapura menuju Kuala Kencana, yang dekat dengan Kota Timika.
Hingga akhirnya pada 30 Maret 2020, mereka melakukan penyerangan di area Kantor Freeport di Kota Kuala Kencana.
Dalam penyerangan itu, seorang warga New Zeland bernama Graeme Thomas Weal (57) meninggal dunia.
Sedangkan dua karyawan lainnya bernama Jibril MA Bahar (49), dan Ucok Simanungkalit (57) terluka.
Pada kontak senjata 9 April 2020 itulah Tandi akhirnya tewas bersama Manu Kogoya.
Kontak senjata dengan Satgas TNI-Polri di Jalan Trans Nabire, Jayanti, Distrik Iwaka, Timika, terjadi saat akan menyergap di sebuah rumah kayu.
Kapolda mengatakan, pihak keluarga berterima kasih karena jenazah Tandi bisa dibawa kembali untuk dimakamkan.
Karena biasanya anggota KKB yang tewas jenazahnya dibiarkan begitu saja oleh kelompok mereka.
"Biasanya, mereka yang tergabung dengan KKB jenazahnya ditinggal begitu saja," ujar Kapolda. (Irsul Panca Aditra)
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik? Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di https://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari