Intisari-Online.com – Tindakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua yang sudah ‘keterlaluan’ dari menembak guru, hingga membakar sekolah, bahkan gugurnya Kabinda Papua, Brigjen TNI Gusti Putu Danny Nugraha, membuat pemerintah pusat bertindak.
KKB Papua pun resmi ditetapkan oleh pemerintah pusat sebagai organisasi teroris yang dianggap mengancam persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Penetapan oleh pemerintah itu dilakukan pada Kamis (29/4/2021).
Gubernur Papua, Lukas Enembe, pun mengeluarkan tanggapan tertulis dalam rangka merespon penetapan pemerintah tersebut.
Tanggapan tertulis disebar melalui Juru Bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus.
Tujuh poin dikeluarkan oleh Lukas Enembe dalam tanggapan tertulis tersebut.
Salah satunya adalah ia meminta pemerintah pusat mengkaji kembali pelabelan teroris bagi KKB.
"Pemerintah Provinsi Papua meminta kepada pemerintah pusat dan DPR RI agar melakukan pengkajian kembali menyoal penyematan label terhadap KKB sebagai teroris.