Find Us On Social Media :

Korupsi Termasuk Tuduhan Junta Militer Myanmar terhadap Pemimpin yang Digulingkan, Nyatanya Myanmar Sejak Dulu Termasuk Negara Paling Korup di Dunia, Seperti Apa Korupsi di Negara Ini?

By Khaerunisa, Kamis, 29 April 2021 | 16:00 WIB

Ilustrasi - Aung San Suu Kyi, Militer Myanmar

Baca Juga: 'Kita Merangkak Megang Pintu-pintu Sampai ke Depan,' Kisah Komandan Seskoal Pernah 'Blackout' di KRI Nanggala-402 Alami Merosot 90 Meter dalam 10 Detik

Rata-rata skor CPI dari 180 negara pada 2020 adalah 43. Angka ini menggambarkan betapa suram korupsi di berbagai negara di dunia.

Dilaporkan bahwa sebagian besar negara di dunia hanya membuat sedikit atau tidak sama sekali terkait kemajuan dalam menangani korupsi dalam hampir satu dekade.

Penurunan skor CPI terjadi di empat negara Asia Tenggara, termasuk Myanmar. Di antaranya, Myanmar (turun dari 29 menjadi 28), Vietnam (37 menjadi 36), Malaysia (53 menjadi 51) dan Indonesia (40 menjadi 37).

Mengutip Anadolu Agency (8/8/2019), perbaikan setelah serangkaian reformasi yang diperkenalkan oleh pemerintah kuasi-sipil sejak 2010, menunjukkan situasi melawan korupsi di Myanmar mulai membaik.

Baca Juga: Kini Sejumlah Konflik di Dunia Semakin Menggemakan Mimpi Buruk Perang Besar-besaran, Begini Prediksi Perang Dunia III yang Muncul 6 Tahun Lalu

Sebelum kembali berkuasa awal tahun ini, Junta militer sendiri resmi dibubarkan pada 2011 usai dilakukan pemilihan umum di tahun 2010 dan pemerintahan sipil dilantik.

Dikatakan Transparency International, investigasi terhadap pejabat tingkat tinggi dan implementasi reformasi hukum dan kelembagaan disebut menunjukkan beberapa kemajuan dalam upaya anti-korupsi negara tersebut. Juga peningkatan kemauan politik untuk memerangi korupsi.

Sebuah laporan baru-baru ini, Global Corruption Barometer - Asia, menemukan bahwa banyak warga Myanmar yang berpikir pemerintah mereka melakukan pekerjaan yang baik dalam menangani korupsi, dan bahwa orang biasa dapat membuat perbedaan dalam memerangi korupsi.

Namun, sayangnya, terlepas dari perbaikan-perbaikan tersebut, terdapat kesenjangan hukum dan struktural yang menghambat upaya antikorupsi.