Mengutip The United State-Indonesia Society, AS awalnya mendukung pendudukan Eropa di wilayah Asia Tenggara.
Begitu pula terhadap pendudukan Belanda di Indonesia.
Dikatakan, sebelum tahun 1947, kebijakan AS terhadap kemerdekaan Indonesia dapat digambarkan sebagai 'ketidakpedulian yang jinak'.
AS pada tahun-tahun itu lebih mementingkan pemulihan ekonomi Belanda di Eropa daripada status koloni Belanda.
Namun, kemudian dengan 'Aksi Polisi' Belanda di Hindia-belanda yang dikenal juga dengan Agresi Militer Belanda, pada Juli 1947, situasi mulai berubah.
Ketegangan meningkat antara AS dan negara-negara lain yang mengakui kemerdekaan Indonesia, seperti Australia dan India.
Pada bulan Agustus 1947, AS setuju untuk menjadi kepala "Komisi Jasa Baik" (GOC) Perserikatan Bangsa-Bangsa (dibentuk di bawah Komisi PBB untuk Indonesia), dikenal juga dengan nama Komisi Tiga Negara.
Itu dilakukan dengan kebijakan awal bahwa "Belanda harus mempertahankan saham yang cukup besar di Belanda Hindia Timur."