Find Us On Social Media :

Larangan Mudik Lebaran 2021 Berlaku Untuk Semua Orang, Presiden Jokowi Ungkap Alasan Utama di Baliknya, 'Untuk Kebaikan Kita Semua'

By Mentari DP, Selasa, 20 April 2021 | 03:30 WIB

Larangan mudik Lebaran 2021.

Intisari-Online.com - Pemerintah kembali memberlakukan larangan mudik Lebaran tahun 2021.

Hal yang sama berlaku seperti tahun lalu.

Alasannya juga masih sama. Yaitu demi mencegah meluasnya penyebaran virus corona di Indonesia yang masih begitu tinggi.

Baca Juga: Rusia Tidak Bisa Berbohong Lagi, Citra Satelit Bongkar Kelakukan Curang Tentara Rusia di Perbatasan Ukraina, Bikin NATO dan Inggris Ketar-ketir Ketakutan Sampai Lakukan Hal Ini

Berita larangan mudik Lebaran itu sendiri disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.

Bahkan Presiden Jokowi menegaskan bahwa larangan mudik itu berlaku untuk seluruh masyarakat Indonesia. 

 

"Pada lebaran kali ini pemerintah memutuskan melarang mudik bagi ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta, dan seluruh masyarakat," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/4/2021).

 

Bagaimana kebijakan larangan mudik kali ini?

Menurut Presiden Jokowi, larangan mudik Lebaran itu berlaku selama 6-17 Mei 2021. 

Baca Juga: Sok-sokan Kuasai Laut China Selatan, Militer China Panik Bukan Main Pas Lihat Kapal Perang Amerika Buntuti Kapal Induknya dalam Jarak Dekat, Ketahuan Gegara Hal Ini

Presiden Jokowi punya banyak alasan mengapa larangan mudik Lebaran kembali diberlakukan.

Salah satunya karena penyebaran virus corona masih terjadi di Ramadhan tahun ini.

Oleh karenanya, pemerintah bersama-sama sepakat untuk melarang mudik Lebaran.

Presiden Jokowi memperingatkan bahwa kecenderungan kenaikan kasus Covid-19 pasca libur panjang terus terjadi berulang kali.

Misalnya pada saat libur Idul Fitri 2020 lalu di mana kasus harian Covid-19 naik mencapai 93 persen.

Kasus yang sama terjadi saat libur panjang 20-23 Agustus 2020.

Bahkan kenaikan kasus mencapai 119 persen dan kematian mingguan melonjak 57 persen. 

Contoh lain, saat libur panjang 28 Oktober-1 November 2020, kasus meningkat hingga 9 persen. 

Sementara kematian mingguan mencapai 75 persen. 

Sebagai perbandingan, ada juga libur di akhir tahun pada 24 Desember 2020 sampai dengan 3 Januari 2021.

Di mana kasus harian meningkat mencapai 78 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan hingga 46 persen.

Baca Juga: Jadi Musuh Bebuyutan Rusia, Militer Inggris Malah Diam Tak Berkutik saat 100.000 Tentara Vladimir Putin Kepung Perbatasan Ukraina, Sudah Menyerah?

Sangat tinggi bukan?

Berbagai alasan itulah yang membuat Presiden Jokowi kembali memutuskan menerapkan kebijakan larangan mudik Lebaran 2021.

Apalagi kasus di Indonesia tetap terus bertambah. Bahkan selama dua bulan terakhir.

Pada Januari 2021 kasus harian mencapai 14.000-15.000 kasus per hari, tapi kini berada di kisaran 4.000-6.000 kasus.

Beruntungnya, kenaikan kasus itu diimbangin dengan tren kesembuhan pun terus mengalami peningkatan. 

Terakhir, Presiden Jokowi mengerti bahwa kita semua tentu ingin berkumpul bersama keluarga di saat hari besar seperti Lebaran.

Namun Presiden juga berharap kita semua mau bekerja sama agar bisa memutus rantai penularan.

Jika kasus virus corona menurun, bukannya itu baik untuk warga Indonesia ke depannya?

Baca Juga: Padahal Jauh-jauh dari Yunani Tapi Nyelonong di Laut Indonesia Sampai Diusir Bakamla, Ternyata Ini Penyebab Kapal Yunani sampai Nyelonong ke Indonesia