Presiden Jokowi punya banyak alasan mengapa larangan mudik Lebaran kembali diberlakukan.
Salah satunya karena penyebaran virus corona masih terjadi di Ramadhan tahun ini.
Oleh karenanya, pemerintah bersama-sama sepakat untuk melarang mudik Lebaran.
Presiden Jokowi memperingatkan bahwa kecenderungan kenaikan kasus Covid-19 pasca libur panjang terus terjadi berulang kali.
Misalnya pada saat libur Idul Fitri 2020 lalu di mana kasus harian Covid-19 naik mencapai 93 persen.
Kasus yang sama terjadi saat libur panjang 20-23 Agustus 2020.
Bahkan kenaikan kasus mencapai 119 persen dan kematian mingguan melonjak 57 persen.
Contoh lain, saat libur panjang 28 Oktober-1 November 2020, kasus meningkat hingga 9 persen.
Sementara kematian mingguan mencapai 75 persen.
Sebagai perbandingan, ada juga libur di akhir tahun pada 24 Desember 2020 sampai dengan 3 Januari 2021.
Di mana kasus harian meningkat mencapai 78 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan hingga 46 persen.