Find Us On Social Media :

Kontras dengan Pengakuan Sebelumnya, Edhy Prabowo Mengaku Tidak Bersalah Atas Dakwaan Suap Pengusaha Benur Senilai 25,7 Miliar Rupiah

By Maymunah Nasution, Jumat, 16 April 2021 | 07:00 WIB

Bangkai Ditutup akan Tercium Juga, Edhy Prabowo Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan yang Tersandung Kasus Korupsi Ternyata Biayai Sewa Apartemen Rp 160 Juta per Tahun untuk Sekretaris Perempuan Pribadinya

Intisari-online.com - "Saya dari awal ketika masuk sini, saya tidak bersalah."

Demikian adalah pengakuan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Ia tetap mengaku tidak bersalah setelah dakwaan jatuh atasnya menerima 77 ribu dolar AS atau 24,635 miliar Rupiah.

Suap itu didapat dari para pengusaha pengekspor benih bening lobster (BBL).

Baca Juga: Edhy Prabowo Mengaku Siap Dihukum Mati, Ini Urutan Eksekusi Hukuman Mati di Nusakambangan, Harus Mati dalam Satu Menit

Saat ditanya usai mengikuti sidang secara daring dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Edhy mengatakan ketidakbersalahannya.

"Cuma saya bertanggung jawab atas yang terjadi di kementerian saya, saya tidak akan lari dari tanggung jawab saya," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis 15/4/2021.

Namun, ia mengatakan siap menghadapi proses persidangan selanjutnya.

Ia juga mengharapkan majelis hakim nantinya dapat mengambil keputusan yang terbaik.

Baca Juga: Selesai Tangkap Edhy Prabowo, KPK Tangkap Wali Kota Cimahi, Disebut-sebut Pernah Minta 3 Miliar Lebih untuk Urus Izin Pembangunan Rumah Sakit, Nama Ini pun Muncul