Intisari-online.com - "Saya dari awal ketika masuk sini, saya tidak bersalah."
Demikian adalah pengakuan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Ia tetap mengaku tidak bersalah setelah dakwaan jatuh atasnya menerima 77 ribu dolar AS atau 24,635 miliar Rupiah.
Suap itu didapat dari para pengusaha pengekspor benih bening lobster (BBL).
Saat ditanya usai mengikuti sidang secara daring dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Edhy mengatakan ketidakbersalahannya.
"Cuma saya bertanggung jawab atas yang terjadi di kementerian saya, saya tidak akan lari dari tanggung jawab saya," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis 15/4/2021.
Namun, ia mengatakan siap menghadapi proses persidangan selanjutnya.
Ia juga mengharapkan majelis hakim nantinya dapat mengambil keputusan yang terbaik.