'Kita Sampai Kehilangan Banyak Aset Negara', Kala Sri Mulyani Ungkap Bobroknya Pemerintahan Soeharto Selama 30 Tahun, Bahkan Berani Sebut Alasannya Ini

Ade S

Penulis

Sri Mulyani Ungkap Bobroknya Pemerintahan Soeharto Selama 30 Tahun

Intisari-Online.com -Selama 32 tahun memimpin Indonesia, Presiden Soeharto ternyata telah menyebabkan negara kehilangan banyak aset.

Tata kelola yang buruk khususnya dalam hal administratif tertentu, telah membuat aset-aset negara, bahkan yang strategis sekalipun, bisa lepas ke pihak lain begitu saja.

Setidaknya itulah yang terungkap oleh Menteri Keuangan Sir Mulyani kala dirinya mencoba menyelamatkan keuangan negara dengan cara mengumpulkan aset-aset.

Bahkan, dalam kesempatan yang sama, Sri Mulyani mengungkapkan penyebab utama dari begitu mudahnya pemerintah kehilangan aset negara di era kepemimpinan Presiden Soeharto.

Baca Juga: Tiba-tiba Diambil Alih Pemerintah Setelah 44 Tahun Dikuasai Keluarga Soeharto, Benarkah TMII Tengah Diincar Perusahaan Singapura yang Berseteru dengan Pangeran Cendana?

Dalam unggahan Juru Bicara Presiden RI Fadjroel Rachman di akun Instagram @jubir_presidenri, Senin (19/10/2020).

Dalam video tersebut, tampak Sri Mulyani memberikan kuliah umum di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 25 September 2018 lalu.

"Mulainya Republik Indonesia enggak punya neraca," papar Sri Mulyani.

Ia menjelaskan, barang berharga milik negara, termasuk aset dan properti penting sebelumnya tidak pernah tercatat sebagai milik negara.

Baca Juga: 44 Tahun Dikelola Yayasan Milik Keluarga Soeharto, Kini TMII Diambil Alih Negara: Sebelum Meninggal, Ibu Tien Sempat Sampaikan Permintaannya, Tapi Tidak Ada Orang yang Percaya

Tidak ada pembukuan yang mengukuhkan untuk membuktikan bahwa itu adalah benar milik negara.

"Jadi barang milik negara pun tidak diadministrasikan, tidak di-record," katanya.

Ia menyebutkan hal itu sudah terjadi sejak masa kepemimpinan Presiden Soeharto.

Padahal kala itu Soeharto memimpin bangsa ini dalam kurun waktu sekira lebih dari 30 tahun, yakni sejak 12 Maret 1967 sampai 21 Mei 1998.

Baca Juga: 'Saya Akan Hantam Siapa Saja,' Ujar Soeharto Pasang Badan Demi Wujudkan Mimpi Ibu Tien Gunakan 'Tameng' TNI dan Supersemar Meski Banyak yang Nolak Proyek TMII

"Kita asal bangun. Waktu Pak Harto 30 tahun bangun banyak sekali, enggak ada pembukuannya (aset negara)," ungkap mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.

"Jadi waktu terjadi krisis kemudian kita punya Undang-undang Keuangan dan Perbendaharaan Negara, kita baru mulai membangun neraca keuangan," lanjutnya.

Pada proses pembukuan tersebut, Sri Mulyani menyebutkan hal pertama yang dilakukan adalah mencatat aset-aset penting yang menjadi milik negara.

Ia menuturkan dulu banyak aset negara yang diperjualbelikan dengan mudah karena tidak tercatat kepemilikannya.

Baca Juga: Soal TMII yang Akan Diambil Alih dari Yayasan, Ajudan Soeharto Pernah Ungkapkan Misteri Kematian Ibu Tien Soeharto, Penggagas TMII, yang Bukan Karena Peluru Nyasar

"Di situ baru mulai muncul, 'Mari kita membukukan dan me-record'. Pertama mengadministrasikan, masukkan dulu dalam buku," tutur Sri Mulyani.

"Belum lagi tanah-tanah. Kalau menterinya lagi senang, saya kepengin jual tanah, saya jual tanah saja," lanjutnya.

Akibatnya, banyak aset penting yang hilang begitu saja.

"Karena dulu enggak pernah ada pengadministrasian, sehingga banyak sekali republik itu kehilangan cukup banyak aset strategis," kata Menkeu.

Baca Juga: 31 Tahun Tak Tergoyahkan, Pak Harto Ternyata Bentengi Kekuasaanya dengan 2.000 Pusaka dan 200 Paranormal, Rudal pun Sanggup 'Ditahan'

Ia memberi contoh pada kompleks Senayan yang dibangun pada era Presiden Soekarno.

Saat itu Bung Karno membangun kompleks Manggala Warna Bakti, TVRI, Hotel Hilton, Hotel Mulia, sampai Plaza Senayan.

Seluruh area tersebut merupakan milik negara.

"Salah satu contoh yang barangkali Anda lihat adalah kompleks Senayan Gelora Bung Karno," jelas Sri Mulyani.

Baca Juga: Layaknya Supersemar dari Soekarno, Soeharto Memberi Mandat Serupa kepada Jenderal Wiranto Lewat Inpres No.16 Tahun 1998 di Ujung Kekuasaannya, Benarkah Militer Bermain dalam Peristiwa 1998?

Meskipun begitu, negara kehilangan status kepemilikannya karena tidak pernah tercatat dalam administrasi.

Ia memberi contoh pada area Hotel Hilton yang kini bernama Hotel Sultan.

"Karena tidak pernah dibukukan, suatu saat terjadi kerja sama, tiba-tiba swasta sudah punya titel," ungkap mantan Kepala Bappenas ini.

"Sehingga waktu kita membuat pembukuan, Hotel Hilton itu sudah tidak ada titelnya. Kita hilang," tambah Sri Mulyani.

Ia menuturkan, pemerintah harus berupaya keras mengembalikan Hotel Hilton menjadi milik negara kembali, dengan syarat boleh dipakai dalam kerja sama dengan swasta.

Padahal, sejatinya Hotel Hilton masuk dalam daftar aset negara Indonesia.

(TribunWow.com/Brigitta)

Baca Juga: Ketika 'Prabowo Subianto si Putra Mahkota' Diisukan Mengatur Kudeta 1998 untuk Mendongkel 'Soeharto sang Raja' ala Riwayat Raja-raja Mataram

Artikel Terkait