Intisari-Online.com – Melansir dari kompas.com, pemerintah menyampaikan akan diadakan pengambilalihan pengelolaan TMII dilakukan karena sejumlah alasan.
Sekretaris Kemensetneg, Setya Utama mengatakan, langkah ini dilakukan demi pengelolaan TMII yang lebih baik.
Sebelum diputuskan pengambilalihan, telah dilakukan audit keuangan dari tim legal Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dengan adanya temuan tersebut, pemerintah pun memutuskan mengambil alih pengelolaan TMII dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021.
Kendati demikian, pengelolaan yang dilakukan Kemensetneg hanya bersifat sementara.
Gagasan pembangunan suatu miniatur yang memuat kelengkapan Indonesia dengan segala ininya ini dicetuskan oleh Ibu Tien Soeharto.
Maka dimulailah suatu proyek yang disebut Proyek Miniatur "Indonesia Indah", yang dilaksanakan oleh Yayasan Harapan Kita.
Penggagas TMII, Ibu Tien Soeharto, berpulang pada 28 April 1996.