Menurut Business Insider, Minggu (11/4/21), pihak berwenang Mesir mengatakan, mereka meminta pemiliknya untuk membayar kompensasi sebesar 1 miliar dollar AS atau Rp14 triliun.
"Kapal itu akan tetap di sini sampai penyelidikan selesai dan kompensasi dibayarkan," kata Letnan Jenderal Osama Rabie, yang memimpin Otoritas Terusan Suez, menutip The Wall Street Journal.
"Kami berharap kesepakatan cepat," katanya.
Rabie menambahkan bahwa "setelah mereka menyetujui kompensasi, kapal akan diizinkan bergerak."
Rabie mengatakan pihak berwenang Mesir akan meminta 1 miliar dollar AS (Rp14 T) untuk menutupi biaya pembebasan kapal tersebut.
Angka tersebut akan menutupi biaya peralatan dan mesin yang digunakan untuk membersihkan jalan dan kerusakan pada kanal itu sendiri akibat pengerukan.
Sementara juga memberi kompensasi kepada sekitar 800 orang yang bekerja untuk melepaskan kapal berbobot 200.000 ton itu, kata Rabie.
Ini juga akan mengembalikan biaya dari pemblokiran kanal, yang akhirnya menyebabkan kemacetan lalu lintas epik lebih dari 400 kapal di kedua sisi saluran.