Penulis
Intisari-Online.com -MeninggalnyaKomandan Kompi (Danki) Batalion A Satuan Brimob Polda Maluku, Iptu LT pada Minggu (4/4/2021) pagi menjadi perbincangan.
Sebab, sang komandan diketahui baru saja mengikuti vaksinasi massal pada Selasa (30/3/2021, atau 5 hari sebelumnya.
Banyak yang mengaitkan kasus wafatnyaIptu LT dengan jenis vaksinAstraZeneca yang diberikan.
Sebab vaksin jenis ini sendiri sedang ditangguhkan penggunaannya di beberapa negara di dunia.
Namun, belakangan,Juru bicara Satgas Covid-19 Maluku, dr Doni Rerungmenyatakan bahwaIptu LT meninggal dunia karenapositif terpapar Covid-19.
Bahkan, Doni mendugaIptu LT positif Covid-19 sebelum menjalani vaksinasi meski tidak menunjukkan gejala alias OTG.
Tentu saja ini memunculkan pertanyaan baru, sebab OTG tidak termasuk dalam daftar orang yang dilarang untuk mendapatkan vaksinasi.
Nyatanya, pada awal tahun ini, Kemenkes sudah memberikan pernyataan terkait kondisi ini.
Juru bicara Satgas Covid-19 Maluku, dr Doni Rerung, memastikan bahwa korban meninggal karena positif terpapar Covid-19.
Menurutnya, setelah meninggal, jenazah Iptu LT yang sebelumnya berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Maluku langsung dipindahkan ke RSUD M Haulussy Ambon.
Pemindahan jenazah dilakukan untuk melakukan tes cepat molekuler terhadap Iptu LT.
"Hasilnya positif Covid-19. Jadi itu penyebabnya," kata Doni kepada Kompas.com via telepon seluler, Minggu malam.
Meski begitu, ia mengakui ada kemungkinan korban juga meninggal akibat adanya efek kejadian ikutan setelah korban mengikuti vaksinasi.
"Diduga dia KIPI (kejadian ikutan pasca-imunisasi), itu kejadian ikutan akibat efek vaksin. Makanya, kalau orang habis divaksin dicatat ada keluhan-keluhan apa tidak," ujanrya.
Ia mengaku, efek seperti itu lumrah terjadi saat imunisasi. Namun, sejauh ini belum ada laporan orang yang menjalani vaksinasi meninggal setelah divaksin Covid-19.
"Tapi, sampai sekarang kan belum ada berita dari perusahan ataupun farmasi, dari kementerian atau yang memproduksi vaksin itu, ada kasus yang menyebabkan kematian," ungkapnya.
Kejadian pertama
Menurut Doni, kasus kematian Iptu LT itu merupakan yang pertama di Maluku. Sebelumnya, belum ada kasus seseorang meninggal setelah menerima vaksin Covid-19 di wilayah itu.
Oleh karena itu, Doni akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait kasus tersebut.
"Ini kejadian pertama, lalu dikaitkan dengan vaksin, tapi hasil pemeriksaan lab ternyata dia positif corona," ujarnya.
Ia mengakui, meski dipastikan korban meninggal karena Covid-19, pihaknya juga masih mengkaji kejadian itu.
"Nah, semua kejadian itu dicatat dan dilaporkan ke kementerian dan sesuai prosedurnya nanti dianalisis," ujarnya.
Dua kali masuk RS
Iptu LT diketahui mengikuti vaksinasi massal pada 30 Maret 2021. Besoknya, ia mengalami meriang dan demam.
Menurut Doni, saat itu Iptu LT sempat memeriksakan diri ke rumah sakit. Dokter pun memberi obat penurun panas dan demam.
"Jadi setelah sembuh, beberapa hari kemudian korban ini masuk lagi ke rumah sakit karena kakinya sakit dan demam," ujarnya.
Doni menduga ada kemungkinan Iptu LT positif Covid-19 sebelum menjalani vaksinasi. Namun, karena kondisinya sehat, sehingga komandan kompi itu tak memiliki gejala.
Ia mencontohkan, saat rapid test massal yang diikuti 500 ASN Pemprov Maluku ternyata ada yang reaktif, padahal saat itu mereka terlihat sehat dan bugar.
"Nah, ini sama kasusnya, pertanyaannya kenapa dia bisa (positif)? Kan ada OTG," jelasnya.
Ia menambahkan, gejala demam setelah disuntik vaksin Covid-19 bisa saja dialami penerima vaksin.
"Kalaupun dia muncul gejala waktu itu vaksin menimbulkan demam karena gejala ikutan, tapi sebenarnya virus sudah dalam tubuhnya," jelasnya.
Bisakah OTG diberi vaksin?
Dalam Surat Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, sudah diatur mengenai skrining sebelum vaksinasi.
Penerima vaksin akan diperiksa riwayat kesehatan dan kondisi sebelum vaksinasi. Skrining ini berguna untuk mengurangi risiko reaksi berat yang terjadi setelah penyuntikan vaksin ke dalam tubuh.
Bila setelah melalui proses skrining, seseorang yang berstatus OTG lolos, maka tetap diberi vaksin.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa vaksinasi terhadap OTG tidak berbahaya.
Hal itu karena antibodi dalam tubuh OTG, dinilai belum optimal dalam menghadapi virus Covid-19. Maka pemberian vaksin meminimalkan risiko penularan.
“Tidak berbahaya karena sebenarnya antibodi pada OTG mungkin belum optimal," kata Nadia.
Lebih jauh, Nadia menjelaskan bahwa semakin banyak orang yang mendapat suntikan vaksin, maka kekebalan kelompok akan semakin cepat terbentuk.
"Kalau konsep vaksinasi, makin banyak yang mendapat vaksin tentunya meminimalkan risiko. Maka herd imunity cepat terjadi,” tambah Nadia.
(Rahmat Rahman Patty,Rosy Dewi Arianti Saptoyo)