Intisari-Online.com - Vaksin AstraZeneca kembali menuai polemik.
Kali ini, akibat laporan efek samping, di Sulawesi Utara (Sulut), penyuntikan vaksin Covid-19 dari Inggris untuk sementara dihentikan.
Penghentian sementara program vaksinasi Covid-19 dari produk vaksin AstraZeneca dikarenakan tanda atau laporan kejadian terkait pasca imunisasi (KIPI).
Juru Bicara Satgas Covid-19 Sulut, Steaven Dandel menjelaskan, penghentian penyuntikan vaksin AstraZeneca hanya bersifat sementara.
"Langkah hati-hati ini harus diambil mengingat adanya angka kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) sebesar 5-10 persen dari total yang divaksin AstraZeneca," jelasnya kepada wartawan, Sabtu (27/3/2021).
Gejala efek samping Vaksin AstraZeneca Vaksinasi vaksin AstraZeneca di Sulawesi Utara menunjukkan beberapa gejala efek samping atau Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI) dari vaksin Covid-19 tersebut, di antaranya sebagai berikut:
Namun, dalam emergency use authorization (EUA) vaksin Covid-19 AstraZeneca, sebenarnya telah disebutkan bahwa KIPI ini adalah efek samping (adverse effect) dari vaksin AstraZeneca yang sifatnya sangat sering terjadi (very common artinya 1 di antara 10 suntikan) dan sering terjadi (common -1 di antara 10 sd 1 di antara 100 suntikan).
"Hal ini dilakukan sebagai langkah-langkah kehati-hatian atau pencegahan (precaution)," ucap dia.
Ditambahkan pula oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi bahwa KIPI yang terjadi pada partisipan vaksinasi vaksin AstraZeneca di Sulut ini sudah bisa teratasi.
"Semua sudah teatasi, karena semua gejala akan hilang 1-3 hari," kata Nadia kepada Kompas.com, Minggu (28/3/2021).
Meskipun, ada sekitar 2 hingga 5 orang yang membutuhkan perawatan setelah menerima suntikan vaksin AstraZeneca.
Akan tetapi, meski vaksinasi dihentikan sementara, namun kondisi partisipan vaksinasi AstraZeneca di Sulawesi Utara itu tersebut terus membaik saat ini.
Pelaporan KIPI vaksinasi Covid-19
Oleh sebab itu, satgas Covid-19 mengingatkan kepada masyarakat, jika setelah mendapatkan pemberian suntikan vaksinasi, dan merasakan gejala efek samping atau sakit yang tidak wajar, maka harus segera melaporkan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.
Pelaporan ini nantinya akan diproses oleh Komisi Daerah Kejadian Pasca Imunisasi (Komda KIPI) dan diteruskan kepada Komisi Nasional KIPI (Komnas KIPI).
Pihak-pihak berwajib ini akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan vaksinasi termasuk adanya efek samping yang dilaporkan.
Mengenai persoalan dan penjelasan lebih rinci data KIPI di Sulawesi Utara ini, Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI), Budi Gunawan Sadikin dalam jumpa pers, Sabtu (27/3/2021) malam, mengatakan bahwa masyarakat diminta menunggu pengumunan atau analisis resmi dari Komnas KIPI.
"Vaksin AstraZeneca di Sulawesi Utara itu sudah di Kompda KIPI, dan setahu saya Komnas KIPI akan bicara besok (hari ini, 28/3/2021)," kata Budi.
Budi mengatakan, penyuntikan vaksin Covid-19 AstraZeneca di Sulut tidak sebanyak di Bali, Jawa Timur dan TNI-Polri.
Ia mengaku belum menerima laporan KIPI di daerah lain selain Sulawesi Utara.
"Di tempat lain saya enggak dengar ada KIPI-nya (efek samping vaksin) sampai sekarang, Sulut itu sedikit sekali yang disuntik (vaksin AstraZeneca)."
"Mungkin di bawah 1.000 atau dibawah 500, Bali itu udah udah puluhan ribu," ujarnya.
Sebagai informasi, sebelumnya diberitakan, Dinkes Sulawesi Utara menghentikan sementara penyuntikan vaksin AstraZeneca melalui Surat pemberitahuan dengan Nomor: 440/Sekr/001.VC19.E/III/2021 yang ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan Sulut Debie Kalalo, Sabtu.
Covid-19 sendiri awalnya sudah menyebar di China sejak Agustus 2019, menurut studi dari Harvard Medical School.
Riset Harvard itu berbasis pada meningkatnya riset yang dilakukan untuk melacak apakah SARS-CoV-2 sudah menyebar di China sebelum pandemi Wuhan bisa diidentifikasi.
(*)