Untuk melawan pengaruh China yang meluas di kawasan Asia-Pasifik, AS telah menyatukan Australia, Jepang, dan India di bawah pembicaraan Quadrilateral Security Dialogue atau Dialog Keamanan Segi Empat.
Quadrilateral Security Dialogue merupakan sebuah forum strategis informal untuk pertukaran informasi dan latihan militer antar-anggota.
Pada tahun 2016, Pengadilan Arbitrase Permanen di Den Haag, Belanda menolak klaim China atas haknya di Laut China Selatan.
Pengadilan mengatakan bahwa klaim China atas hak China di sepanjang sembilan garis putus-putus di Laut China Selatan tidak memiliki dasar hukum, dan Beijing telah menggunakan ini sebagai dasar.
(*)