Intisari-Online.com - Baru-baru ini, PBB melaporkan bahwa Korea Utara mempertahankan dan mengembangkan program rudal nuklir dan balistiknya sepanjang tahun 2020 yang melanggar sanksi internasional.
Korea Utara mendanai kegiatannya tersebut dengan sekitar $ 300 juta (sekitar Rp4,2 triliun).
Dana itu dicuri melalui peretasan dunia maya.
Pemantau PBB menilai bahwa pada tahun 2020 peretas yang terkait dengan Korea Utara "terus melakukan operasi terhadap lembaga keuangan dan lembaga pertukaran mata uang virtual untuk menghasilkan pendapatan" guna mendukung program nuklir dan misilnya.
"Menurut salah satu negara anggota, total pencurian aset virtual DPRK (Korea Utara), dari 2019 hingga November 2020, bernilai sekitar $ 316,4 juta (sekitar Rp4,4 triliun)," kata laporan itu
Yang terbaru, Departemen Kehakiman Amerika Serikat menuduh tiga programmer komputer yang bekerja untuk militer Korea Utara menggunakan serangan siber lintas batas untuk mengumpulkan uang bagi Korea Utara dan pemimpinnya Kim Jong Un.
Tak berhenti sampai di situ, kali ini sebuah kapal Angkatan Laut Prancis menangkap dua kapal tanker yang mencurigakan di dekat Korea Utara.
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR