Find Us On Social Media :

Israel dan AS Kebakaran Jenggot, Kejahatan Perang di Palestina Bakal Diselidiki, Kelompok Lobi Paling Berpengaruh di AS Tuduh Penyelidikan Tidak Sah

By Muflika Nur Fuaddah, Jumat, 5 Maret 2021 | 18:16 WIB

Konflik Israel dan Palestina

Intisari-Online.com - Kejahatan perang di Palestina akan diselidiki oleh Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) sebagaimana dinyatakan pada Rabu (3/3/2021).

Penyelidikan ini menyusul keputusan pengadilan pada 5 Februari yang memiliki yurisdiksi dalam kasus tersebut.

Tentu saja, investigasi resmi ICC ini disambut bahagia pemerintah Palestina namun dikecam Israel.

Hal ini pun mendapat penolakan keras dari Amerika Serikat dan Israel.

Baca Juga: Amerika, Oh, Amerika, Selalu 'Amnesia' Soal Hukum Jika Sudah Menyangkut Israel, Hasil Penyelidikan Lembaga Resmi soal Kejahatan Perang di Palestina Saja Dihantam Habis

"Keputusan untuk membuka penyelidikan menyusul pemeriksaan pendahuluan yang melelahkan yang dilakukan oleh kantor saya yang berlangsung hampir lima tahun," kata Jaksa ICC, Fatou Bensouda dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Reuters.

Jaksa Bensouda menjanjikan pendekatan non-partisan dan mengatakan:

"Pada akhirnya, perhatian utama kami haruslah kepada para korban kejahatan, baik Palestina maupun Israel, yang timbul dari siklus panjang kekerasan dan ketidakamanan yang telah menyebabkan penderitaan yang mendalam dan keputusasaan di semua sisi."

Pada Desember 2019 lalu, Bensouda mengatakan bahwa kejahatan perang telah terjadi di Tepi Barat dan Jalur Gaza.

Baca Juga: Belum Tenang Jika Iran Belum Musnah, Inilah Alasan Mengapa Israel Terus Hasut AS untuk Hancurkan Iran Sampai Akar-akarnya