Find Us On Social Media :

Amerika, Oh, Amerika, Selalu 'Amnesia' Soal Hukum Jika Sudah Menyangkut Israel, Hasil Penyelidikan Lembaga Resmi soal Kejahatan Perang di Palestina Saja Dihantam Habis

By Muflika Nur Fuaddah, Kamis, 4 Maret 2021 | 16:02 WIB

(ilustrasi) Konflik Israel dan Palestina

Intisari-Online.com - Pemerintahan Biden tegas menentang keputusan Pengadilan Kriminal Internasional untuk membuka penyelidikan atas dugaan kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel.

"Kami dengan tegas menentang dan kecewa dengan pengumuman jaksa ICC tentang penyelidikan atas situasi Palestina," kata Ned Price pada konferensi pers hariannya sebagaimana dilansir Time of Israel, Kamis (4/3/2021) .

"Kami akan terus menegakkan komitmen kuat kami kepada Israel dan keamanannya, termasuk dengan menentang tindakan yang berusaha menargetkan Israel secara tidak adil," tambahnya.

Menteri Luar Negeri AS Anthony Blinken kemudian menggemakan poin-poin ini.

Baca Juga: Mencak-Mencak Presiden Filipina Sesumbar Akan Usir Amerika dari Negaranya Jika Lakukan Hal Ini, Sebaliknya Justru Puji China Setinggi Langit Meski Dimusuhi Banyak Negara

Seperti Israel, AS juga bukan anggota ICC dan telah berselisih dengan pengadilan internasional yang berbasis di Den Haag karena penyelidikan terhadap dugaan kejahatan perang di Afghanistan oleh pasukan Afghanistan, Taliban, serta militer Amerika.

Pada 2019, Presiden AS Donald Trump memberlakukan sanksi ekonomi dan pembatasan perjalanan visa terhadap kepala jaksa Fatou Bensouda.

Ditanya apakah pemerintahan Biden akan mempertahankan sanksi tersebut, juru bicara Departemen Luar Negeri mengatakan, "meskipun kami tidak setuju dengan tindakan ICC ... kami secara menyeluruh meninjau sanksi ... saat kami menentukan langkah selanjutnya."

"Palestina tidak memenuhi syarat sebagai negara berdaulat."

Baca Juga: Sampai Amerika Jatuhkan Bom di Suriah, Pantas Saja Perang Tak Kunjung Mereda, Ternyata Banyak Tentara Nimbrung di Sana, Tentara Bayaran Rusia Saja Ikut Campur