Artidjo mengaku kebal terhadap ancaman-ancaman tersebut.
Intimidasi dan ancaman yang ditujukan kepadanya salah alamat karena dia tak pernah takut.
"Saya sudah biasa (diancam). (lagian) di era sekarang, media sudah terang benderang mengontrol karena itu saya tak takut," ujar Artidjo dalam acara Satu Meja tersebut.
Semasa hidupnya Artidjo adalah hakim agung yang ditakuti para terdakwa kasus korupsi.
Dia kerap menambah hukuman bagi pelaku kejahatan yang masuk kategori luar biasa itu, di tingkat kasasi.
Sejumlah kasus korupsi yang melibatkan pejabat dan politisi pernah ditangani Artidjo.
Sebut saja mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, mantan politisi Partai Demokrat Angelina Sondakh, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, hingga mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Semua nama itu, oleh Artidjo, dijatuhi hukuman penjara lebih lama ketimbang putusan di pengadilan tingkat pertama.