Find Us On Social Media :

Praktik Tambang Emas Ilegal di Sulawesi Tewaskan Puluhan Warga yang Tertimbun, Jasad Para Penambang Belum Ditemukan, Tambang Ilegal di Indonesia pun Disorot Berbagai Media Asing, Bagaimana Isinya?

By Maymunah Nasution, Jumat, 26 Februari 2021 | 14:59 WIB

Proses evakuasi korban longsor tambang ilegal di Sulawesi Tengah

Intisari-online.com - Tahukah Anda tentang penambangan emas tanpa izin (PETI)?

PETI adalah praktik tambang emas yang belum atau tidak kantongi izin praktik.

Baru-baru ini, ada tambang emas ilegal di Dusun Sina'a, Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, yang longsor.

Kejadian ini meninggalkan puluhan penambang tradisional diduga tertimbun longsoran.

Baca Juga: Dikira Sudah Musnah di Timur Tengah, Ternyata ISIS Masih Berulah, Tambang Minyak Negara Afrika Ini Bahkan Nyaris Jatuh ke Tangannya, Aksinya Mengerikan!

Longsor terjadi, Rabu (24/2/2021), sekitar pukul 18.30 Wita.

Humas Pencarian dan Pertolongan Palu, Fatmawati mengatakan data sementara yang diterima Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu, 18 orang berhasil dievakuasi.

"Dari 18 orang tersebut, 15 orang selamat, 3 orang di antaranya meninggal dunia," kata Fatmawati, dihubungi Kompas.com, Kamis (25/2/2021).

Kejadian ini pun sampai terdengar oleh media asing.

Baca Juga: Tak Seperti Warga di Desa Pemborong Mobil yang Ketiban Rezeki Nomplok dari Tambang Minyak, Justru Rakyat di Negara Ini Hidup Menderita Meski Tinggal di Atas Tanah Berlapiskan Berlian