Penulis
Intisari-online.com -Tahukah Anda tentang penambangan emas tanpa izin (PETI)?
PETI adalah praktik tambang emas yang belum atau tidak kantongi izin praktik.
Baru-baru ini, ada tambang emas ilegal di Dusun Sina'a, Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, yang longsor.
Kejadian ini meninggalkan puluhan penambang tradisional diduga tertimbun longsoran.
Longsor terjadi, Rabu (24/2/2021), sekitar pukul 18.30 Wita.
Humas Pencarian dan Pertolongan Palu, Fatmawati mengatakan data sementara yang diterima Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu, 18 orang berhasil dievakuasi.
"Dari 18 orang tersebut, 15 orang selamat, 3 orang di antaranya meninggal dunia," kata Fatmawati, dihubungi Kompas.com, Kamis (25/2/2021).
Kejadian ini pun sampai terdengar oleh media asing.
Dikutip dari Al Jazeera, tim evakuasi di Sulawesi Tengah mencari korban yang selamat dari longsornya tambang emas tersebut.
Sejauh ini setidaknya ada 6 penambang tradisional yang meninggal dunia akibat longsor ini seperti dinyatakan tim SAR Kamis kemarin.
Tim terdiri juga dari polisi, militer dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana daerah, mereka mengirimkan mesin berat Kamis kemarin untuk membantu mencari di desa Buranga, setelah terjadinya longsor Rabu tersebut.
"Dari yang ditemukan meninggal ada seorang suami beserta istrinya," ujar Andia Sultan, kepala pelaksana SAR provinsi.
Kecelakaan itu disebutkan secara resmi disebabkan oleh curah hujan yang tinggi dan struktur tanah yang tidak stabil di situs tambang ilegal tersebut.
Maraknya tambang ilegal di Indonesia
Tambang ilegal sangat marak di Indonesia, menyediakan mata pencaharian yang lemah bagi rakyat.
Penambang tradisional yang bekerja di tambang ilegal bekerja dalam kondisi berisiko tinggi, mengalami cedera parah atau kematian.
Tanah longsor, banjir, atau runtuhnya terowongan hanyalah beberapa akibat sampingan di tambang ilegal.
Sebagian besar proses pemurnian emas ini melibatkan penggunaan merkuri dengan kadar racun yang dinggi, serta sianida.
Para pengguna tidak menggunakan pelindung sama sekali saat bekerja, membuat mereka dengan mudah terpapar racun-racun ini.
Indonesia menyumbang hampir 3 persen produksi emas dunia.
Sebagian besar datang dari tambang gunung Grasberg di provinsi Papua, dikatakan memiliki cadangan senilai 40 miliar Dollar AS dan 20 ribu pekerja.
Namun tambang-tambang kecil tanpa izin tumbuh subur di berbagai wilayah Asia dan Afrika.
Studi oleh Forum Antarpemerintah tentang Pertambangan, Mineral, Logam, dan Pembangunan Berkelanjutan temukan jumlah warga dunia terlibat dengan tambang seperti ini naik dari 30 juta di tahun 2014 menjadi lebih dari 40 juta.
Sebelumnya di tahun 1993 hanya ada 6 juta orang terlibat dengan tambang emas ilegal.
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini