Find Us On Social Media :

Tak Ada Lagi Ujian Nasional di Tahun 2021 Sebagai Syarat Kelulusan, Ini 4 Pilihan Penggantinya! Perhatian untuk Para Pelajar!

By K. Tatik Wardayati, Jumat, 5 Februari 2021 | 08:00 WIB

Tak ada lagi Ujian Nasional di tahun 2021.

Dengan ditiadakannya UN dan Ujian Kesetaraan, Kemendikbud telah mengeluarkan syarat kelulusan terbaru bagi siswa tingkat akhir.

Syarat kelulusan bagi siswa tingkat akhir antara lain:

1. Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan/program pendidikan setelah menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester.

2. Peserta didik juga memperoleh nilai sikap atau perilaku minimal baik.

3. Peserta didik mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.

Namun, Kemendikbud juga memberikan opsi ujian lain sebagai pengganti UN sebagai syarat kelulusan.

Pelaksanaannya, dilakukan oleh masing-masing satuan pendidikan.

Adapun, bentuk penggantinya sebagai berikut:

1. Portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya).

Baca Juga: UN yang Dianggap Turunkan Kemampuan Siswa Akan Dihapus, Ternyata Dana Ratusan Miliarnya Akan Dialokasikan Untuk Ini