Find Us On Social Media :

Tak Ada Lagi Ujian Nasional di Tahun 2021 Sebagai Syarat Kelulusan, Ini 4 Pilihan Penggantinya! Perhatian untuk Para Pelajar!

By K. Tatik Wardayati, Jumat, 5 Februari 2021 | 08:00 WIB

Tak ada lagi Ujian Nasional di tahun 2021.

2. Penugasan.

3. Tes secara luring atau daring.

4. Bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.

Sementara untuk peserta didik sekolah menengah kejuruan selain ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan tersebut, juga dapat mengikuti uji kompetensi keahlian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain mengatur dua hal di atas, berikut 8 poin penting yang tercantum di dalam SE:

1. Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan tahun 2021 ditiadakan.

2. Dengan ditiadakannya UN dan Ujian Kesetaraan pada angka 1, maka UN dan Ujian Kesetaraan tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

3. Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan setelah:

Menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester.

Baca Juga: Meski Bukan untuk Tahun 2020, Mendikbud Nadiem Makarim Tetap Akan Hapus Ujian Nasional, Ini Penggantinya