Kendati baru mendengar kabar, pihak keluarga berharap persidangan itu segera berlangsung.
Pasalnya pihak keluarga telah menanti selama 18 tahun dan hingga saat ini belum menerima kejelasan bagaimana nasib Hambali yang ditahan di Guantanamo.
Ditemui, Jumat (22/1/2021) malam, adik kandung Hambali, Kankan Abdulkodir (41) mengatakan ia baru mengetahui akan adanya persidangan militer terhadap kakaknya tersebut.
"Belum ada kabar, biasanya kalau ada informasi penting wartawan dari Malaysia atau tim pengacara kuasa hukum dari Inggris selalu memberi kabar," ujar Kankan saat ditemui di rumahnya.
Kankan mengatakan, jika pengadilan militer terhadap kakaknya akan segera digelar maka itu menjadi harapan keluarga selama ini.
"Kami sudah menanti lama, jika persidangan digelar mungkin akan ada kejelasan terhadap kakak saya," ujarnya.
Kankan mengatakan, selama ini pihak keluarga selalu difasilitasi oleh ICRC untuk berkomunikasi dengan Hambali.
Namun pihak ICRC membatasi jumlah keluarga maksimal sebanyak lima orang.
Setiap tiga bulan, lima orang keluarga dari Cianjur bergantian ke Jakarta untuk berkomunikasi dengan Hambali di Guantanamo yang difasilitasi ICRC melalui video.