Find Us On Social Media :

Anak Usaha Djarum Dijatuhi Sanksi oleh AS, Terkait Ekspor Ini ke Korea Utara, Disebut Lakukan Penipuan

By Ade S, Rabu, 20 Januari 2021 | 20:12 WIB

Michael Bambang Hartono

Intisari-Online.com - Anak perusahaan dari keluaraga terkaya di Indonesia, Hartono, sedang dijatuhi sanksi oleh AS terkait penipuan terkait ekspor ke Korea Utara.

Menurut laporan Asia Times, Departemen Kehakiman Amerika Serikat menjatuhkan sanksi sebesar AS$1,5 juta kepada anak perusahaan Djarum tersebut untuk 28 pelanggaran

Pelanggaran yang dilakukan oleh PT Bukit Muria Jaya (BMJ), nama anak perusahaan Djarum yang dimaksud, ini terkait denagn sanksi perdagangan yang dijatuhkan AS kepada Korea Utara.

Baik pihak perusahaan maupun keluarga mengaku sangat menyesali dan merasa tidak tahu dengan apa yang terjadi.

Baca Juga: Malaysia Gegeran, Indonesia Pernah Nyaris Uji Coba Bom Nuklirnya Tahun 1969 Dunia Sampai Kaget Indonesia Punya Nuklir, Lantas Bagaimana Kabar Nuklir Indonesia Sekarang?

"Reputasi mereka berlapis emas," kata seorang eksekutif bisnis yang telah mengenal keluarga itu selama bertahun-tahun. “Ini jelas bukan praktik yang disetujui oleh keluarga ini karena adanya masalah reputasi.”

"Mereka benar-benar tidak tahu apa yang menimpa mereka," kata salah satu sumber yang mengetahui kasus tersebut. Mereka benar-benar tertangkap basah.

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa telah mengeluarkan sekitar selusin resolusi sejak 2006 yang memberi sanksi kepada Korea Utara karena mengembangkan senjata nuklir, sementara AS dan negara lain telah mengambil tindakan sepihak mereka sendiri terhadap negara pertapa itu.

Faktanya, Indonesia adalah salah satu dari sedikit negara yang mempertahankan hubungan diplomatik yang baik dengan Korea Utara.

Baca Juga: Lahirnya Sudah Jadi Sultan, Anak Bungsu Bos Djarum Ini Justru Tak Segan Hidup Sederhana, Hemat dan Cukup: 'Boros Itu Tidak Ada Manfaatnya'

Masing-masing memiliki kedutaan besar di ibu kota masing-masing sejak 1961 - delapan tahun sebelum Jakarta mengakui Korea Selatan yang didukung AS.

Pada tahun yang sama kedua negara bergabung dengan 120 negara Gerakan Non-Blok (GNB).

Gerakan yang didirikan pada tahun 1961 ini menjadi pernyataan sikap dari  Sukarno dan Kim il-sung untuk tetap netral dari persaingan kekuatan besar mana pun.

Saat berkunjung ke Jakarta pada tahun 1965, pemimpin Korea Utara begitu terkesan dengan kebun violet yang dilihatnya dalam tur Kebun Raya Bogor sehingga Sukarno menamainya Kimilsungnia sebagai simbol persahabatan kedua negara.

Baca Juga: Meski Anak Orang Terkaya di Indonesia dan Bergelimang Harta, Armand Hartono Tak Gengsi Makan di Kantin dan Nyalakan AC Sebentar Saja

Pada tahun 2002, putri Sukarno, Megawati Sukarnoputri, melakukan perjalanan ke Pyongyang, di mana ia bertemu dengan kepala negara nominal Kim Yong-nam.

Pertemuan ini dilanjutkan dengan kunjugan Kim Yong-nam ke Indonesia tiga tahun kemudian untuk memperingati Konferensi Asia-Afrika 1955 di Bandung yang melahirkan GNB.

Pengungkapan pelanggaran perdagangan Korea Utara minggu ini dilakukan hanya beberapa bulan setelah Perwakilan Dagang AS memperbarui semua hak istimewa perdagangan bilateral Indonesia.

Baca Juga: Tidak Gengsi Langganan Makan Tahu di Warung Sederhana, Kini Kekayaan Bos Djarum Berkurang Gara-gara Corona, Hartanya Lenyap 71,3 Triliun dalam Sehari

Perbaruan ini dianggap sebagai tanda yang nyata dari upaya Washington untuk memperkuat hubungan dengan negara terbesar di Asia Tenggara.

"Melalui skema multinasional yang canggih dan ilegal, BMJ sengaja mengaburkan sifat sebenarnya dari transaksinya untuk menjual dagangannya ke Korea Utara," kata Asisten Jaksa Wilayah untuk Keamanan Nasional John Demers.

“BMJ menipu bank untuk memproses pembayaran yang melanggar sanksi kami terhadap Korea Utara. Penegakan sanksi yang ketat menekan Korea Utara untuk menjauh dari aktivitas berbahaya dan berperang, termasuk senjata pemusnah massal yang berkembang biak."

Baca Juga: Darurat Nasional, Erick Thohir Hendak Sulap Hotel untuk Ruang Isolasi Pasien Covid-19, Sementara Corona Berhasil Lenyapkan Kekayaan Pemilik Djarum Budi Hartono Sampai Rp 71,3 Triliun

Penjabat Pengacara AS untuk Distrik Columbia Michael Sherwin juga menuduh BMJ sengaja menipu bank-bank AS dan merusak integritas sistem perbankan Amerika untuk terus berbisnis dengan Korea Utara.

“Kami ingin mengomunikasikan kepada semua orang dan perusahaan untuk berpikir dua kali unutk terlibat dalam skema serupa untuk melanggar sanksi AS. Kami akan menemukan Anda dan menuntut Anda, ”kata Sherwin.

BMJ mengaku secara sengaja menjual pengiriman kertas rokok ke dua perusahaan Korea Utara, tampaknya melalui masalah perdagangan China, pada saat sanksi mencegah bank koresponden di AS untuk memproses transfer kawat atas nama pelanggan Korea Utara.

Baca Juga: Berharta Rp113 Triliun Serta Anak Orang Terkaya di Indonesia, Gaya Hidup Sosok Ini Jauh dari Kata Mewah, Bahkan Tak Gengsi Lakukan Hal Ini

Pernyataan Departemen Kehakiman mengatakan setelah mengetahui salah satu pelanggannya mengalami kesulitan membayar barang, BMJ setuju untuk menerima pembayaran dari pihak ketiga yang tidak terkait dengan transaksi tersebut.

“Menerima pembayaran pihak ketiga ini menghindari pemantauan sanksi dan sistem kepatuhan bank-bank AS, mendorong mereka untuk melakukan transaksi terlarang,” katanya, memuji Biro Investigasi Federal (FBI) dan juga Komando Indo-Pasifik AS yang berbasis di Hawaii untuk menyediakan "Dukungan analitis."