Find Us On Social Media :

Anak Usaha Djarum Dijatuhi Sanksi oleh AS, Terkait Ekspor Ini ke Korea Utara, Disebut Lakukan Penipuan

By Ade S, Rabu, 20 Januari 2021 | 20:12 WIB

Michael Bambang Hartono

Perbaruan ini dianggap sebagai tanda yang nyata dari upaya Washington untuk memperkuat hubungan dengan negara terbesar di Asia Tenggara.

"Melalui skema multinasional yang canggih dan ilegal, BMJ sengaja mengaburkan sifat sebenarnya dari transaksinya untuk menjual dagangannya ke Korea Utara," kata Asisten Jaksa Wilayah untuk Keamanan Nasional John Demers.

“BMJ menipu bank untuk memproses pembayaran yang melanggar sanksi kami terhadap Korea Utara. Penegakan sanksi yang ketat menekan Korea Utara untuk menjauh dari aktivitas berbahaya dan berperang, termasuk senjata pemusnah massal yang berkembang biak."

Baca Juga: Darurat Nasional, Erick Thohir Hendak Sulap Hotel untuk Ruang Isolasi Pasien Covid-19, Sementara Corona Berhasil Lenyapkan Kekayaan Pemilik Djarum Budi Hartono Sampai Rp 71,3 Triliun

Penjabat Pengacara AS untuk Distrik Columbia Michael Sherwin juga menuduh BMJ sengaja menipu bank-bank AS dan merusak integritas sistem perbankan Amerika untuk terus berbisnis dengan Korea Utara.

“Kami ingin mengomunikasikan kepada semua orang dan perusahaan untuk berpikir dua kali unutk terlibat dalam skema serupa untuk melanggar sanksi AS. Kami akan menemukan Anda dan menuntut Anda, ”kata Sherwin.

BMJ mengaku secara sengaja menjual pengiriman kertas rokok ke dua perusahaan Korea Utara, tampaknya melalui masalah perdagangan China, pada saat sanksi mencegah bank koresponden di AS untuk memproses transfer kawat atas nama pelanggan Korea Utara.

Baca Juga: Berharta Rp113 Triliun Serta Anak Orang Terkaya di Indonesia, Gaya Hidup Sosok Ini Jauh dari Kata Mewah, Bahkan Tak Gengsi Lakukan Hal Ini