Find Us On Social Media :

Indonesia Harus Menanggung Utang Pemerintah Hindia Belanda, 'Tumbal' untuk Pengakuan Kedaulatan 1949, Segini Besarnya!

By Khaerunisa, Rabu, 20 Januari 2021 | 15:10 WIB

Konferensi Meja Bundar, 23 Agustus-2 November 1949, salah satu hasilnya Indonesia harus menanggung utang Pemerintah Hindia Belanda.

Baca Juga: Tolak Beri Vaksin kepada Warga Palestina Meski Diminta WHO, Israel Abaikan Kewajibannya Sebagai Penjajah

Konferensi ini secara resmi ditutup di Gedung Parlemen Belanda pada 2 November 1949.

Setelah KMB, Belanda mengakui kedaulatan kemerdekaan Indonesia pada 27 Desember 1949 setelah penyerahan kedaulatan dari Belanda dari KMB yang dilakukan di dua tempat, yakni Jakarta, Indonesia dan Amsterdam, Belanda.

Selain masalah utang, kesepakatan ekonomi lainnya dalam KMB adalah Indonesia harus mendapatkan persetujuan Belanda untuk menasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda di Indonesia.

Indonesia juga diharuskan menanggung hidup 17.000 karyawan perusahaan-perusahaan Belanda hingga dua tahun ke depan setelah KMB.

Baca Juga: Padahal Kesempatan Balas Dendam pada Pasukan Jepang di Depan Mata, Pasukan AS Ini Malah Tiba-tiba Menyelamatkannya, Sebut 'Intervensi Ilahi'

(*)

 

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik? Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di https://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari