Find Us On Social Media :

Kisah Tragis Pengakuan Wanita Indonesia yang Dijadikan Budak Nafsu oleh Jepang Saat Menjajah Indonesia, Diculik dan Dirudapaksa Berbulan-Bulan Pada Saat Menikah

By Afif Khoirul M, Sabtu, 19 Desember 2020 | 12:58 WIB

Foto Jugun Ianfu wanita yang dijadikan budak nafsu tentara Jepang.

Tiga puluh lima mantan budak seks dari negara-negara Asia-Pasifik, termasuk empat perempuan dari Indonesia.

Mereka memberikan kesaksian di pengadilan yang diselenggarakan oleh beberapa organisasi hak asasi perempuan dan hak asasi manusia yang berbasis di Asia.

Pengadilan mengeluarkan keputusannya dalam kasus tersebut pada tanggal 4 Desember 2001, di Den Haag, Belanda.

Memutuskan bahwa mantan pemimpin Jepang, Kaisar Hirohito, bersama dengan pejabat tinggi Jepang lainnya, bersalah atas kejahatan terhadap kemanusiaan untuk wanita penghibur.

Jepang juga diminta untuk meminta maaf kepada para wanita dan membayar ganti rugi kepada para korban.

Jepang membayar 380 juta Yen (Rp51 miliar) kepada Indonesia dari 1997-2009 melalui Asian Women's Fund sebagai kompensasi untuk menghormati tanggung jawab hukumnya.

Pemerintah Indonesia menggunakan pembayaran kompensasi untuk membangun panti jompo dan tidak membagikannya kepada perempuan korban.

Beberapa korban menolak menerima kompensasi finansial sebelum pemerintah Jepang secara resmi meminta maaf.

Salah satunya adalah Mardiyem, wanita yang paling blak-blakan, meninggal pada tahun 1997 tanpa menerima kompensasi atau permintaan maaf.