Janssen, yang menerbitkan buku berjudul Shame and Innocence: The Suppressed War Chronicles of Indonesia's Comfort Women.
Dia mengatakan bahwa 20.000 wanita Indonesia dijadikan budak seks antara tahun 1943 dan 1945, termasuk 200 hingga 400 wanita Eropa, Belanda, dan Eurasia.
"Sejarah jugun ianfu ini perlu dicatat sama seperti sejarah perang kemerdekaan lainnya tetapi ini adalah sejarah penderitaan," kata Janssen dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Komisi Nasional Hak-Hak Perempuan dan Erasmus Huis.
Janssen yang sudah tinggal di Indonesia selama 10 tahun ini mengaku pertama kali tertarik dengan topik tersebut karena media di Indonesia jarang meliput masalah ini.
"Meski kita tidak bisa mengatakan bahwa sejarah versi ini netral karena berdasarkan pengalaman sendiri para perempuan ini, itu akan membantu penulisan ulang sejarah Indonesia," ujarnya.
Dalam laporan itu, perwakilan komisi Andy Yentriyani mengatakan bahwa wanita penghibur itu diorganisir sebagai bagian dari strategi perang.
Tujuannya untuk menenangkan tentara Jepang, menurut dokumen yang tersedia dan bukti arsip.
"Strateginya adalah mencegah tentara memperkosa perempuan di desa karena akan menimbulkan citra buruk Jepang," kata Andy.
Pengadilan Kejahatan Perang Internasional Wanita tentang Perbudakan Seksual Militer Jepang diadakan pada tanggal 8-12 Desember 2000, di Tokyo, Jepang.