Find Us On Social Media :

Keluarkan Senjata Baru untuk Lawan AS dalam Perang Dagang, China Bisa Balas Telak AS Cukup dengan Satu Pasal Ini

By K. Tatik Wardayati, Kamis, 17 Desember 2020 | 16:00 WIB

(ilustrasi) China

Intisari-Online.com – China kini memiliki jawaban untuk daftar entitas Amerika Serikat, ini bisa digunakan untuk melawan AS dalam perang dagang.

Undang-undang Kontrol Ekspor China secara resmi diberlakukan pada tanggal 1 Desember 2020

NPC Observer, sebuah situs yang didedikasikan untuk melacak proses legislatif China, menggambarkan undang-undang tersebut sebagai "undang-undang nasional omnibus pertama China tentang kontrol ekspor".

Undang-undang ini berpotensi membentuk kembali perdagangan China dengan dunia.

Baca Juga: Setahun Berlalu Kasus Covid-19 Meledak di Amerika Tetapi Tidak di China, Negeri Panda Dicurigai Sembunyikan Hal Ini Dari Dunia, Negara Barat Bisa Murka Mengetahuinya

Secara khusus, ini menawarkan alat lain bagi Partai Komunis China untuk menggunakan hubungan ekonomi untuk memajukan kepentingan nasional.

Draf pertama dan seruan untuk komentar publik muncul pada Juni 2017; versi final disahkan oleh Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional pada 17 Oktober 2020.

Ketika ditanya tentang undang-undang baru dalam konferensi pers pada 22 Oktober, juru bicara Kementerian Perdagangan China Gao Feng mengatakan bahwa undang-undang itu dimaksudkan "untuk melaksanakan hukum internasional dengan lebih baik. kewajiban, memenuhi persyaratan kontrol ekspor dalam keadaan baru, dan melindungi keamanan dan kepentingan nasional China."

Gao juga menunjukkan bahwa undang-undang tersebut tidak sepenuhnya baru, tetapi pembaruan "tingkat yang lebih tinggi" dan lebih komprehensif untuk peraturan yang ada "untuk kontrol ekspor nuklir, biologi, kimia, rudal, dan militer."

Baca Juga: Sampai Hati Tolak-tolak Batubara Australia, China Terciduk Membeli Batubara dari Pyongyang Padahal Korea Utara dapat Sanksi Internasional