Pada 2017, Indonesia menegaskan klaimnya atas wilayah di ujung paling selatan Laut Cina Selatan dengan mengganti nama perairan di sekitar pulau menjadi Laut Natuna Utara dan membentuk unit militer terintegrasi dalam rantai tersebut.
Muhammad Haripin, peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, mengatakan Jakarta harus mengambil sikap yang lebih tegas terhadap kapal-kapal penangkap ikan asing yang memasuki perairannya secara ilegal.
"Mereka harus ditangkap agar ada efek jera," kata Haripin kepada BenarNews, layanan berita online yang berafiliasi dengan RFA.
"Pemerintah juga bisa memberikan pengamanan bagi nelayan Indonesia agar tidak takut melaut," imbuhnya