Find Us On Social Media :

Levelnya Sama Dengan Indonesia Tetapi India Justru Punya Senjata Nuklir, Tak Disangka Ini Alasan Indonesia Dipastikan Tak Bisa Punya Senjata Nuklir

By Maymunah Nasution, Minggu, 22 November 2020 | 16:14 WIB

Penandatanganan Perjanjian Proliferasi Nuklir London 1968

2. Non-proliferasi (tidak mengembangkan) senjata nuklir

3. Penggunaan bahan nuklir untuk tujuan damai.

Perjanjian Nuklir berlaku selama 25 tahun untuk kemudian diperbarui.

Pada 1995, sebanyak 174 anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memutuskan Perjanjian Nuklir berlangsung selamanya dan tanpa pengecualian.

Baca Juga: Bikin 1 Dunia Panik, Dewan Nuklir PBB Laporkan Iran Mulai Masukkan Gas Uranium ke Pabrik Bawah Tanahnya Secara Tiba-tiba, Mau Mulai Perang Nuklir?

Negara-negara lain yang menemukan teknologi nuklir, meratifikasi atau mengikuti perjanjian ini.

Pada 2007, hanya tiga negara yang menolak menandatangani perjanjian ini.

Tiga negara yang menolak Perjanjian Nuklir adalah India, Israel, dan Pakistan.

Korea Utara sempat ikut tanda tangan, namun menarik kembali persetujuannya.

Baca Juga: Ayahnya Dibunuh dengan Racun Saraf, Keponakan Kim Jong Un yang Kaya Ini 'Menghilang' Setelah Bertemu CIA