Find Us On Social Media :

Levelnya Sama Dengan Indonesia Tetapi India Justru Punya Senjata Nuklir, Tak Disangka Ini Alasan Indonesia Dipastikan Tak Bisa Punya Senjata Nuklir

By Maymunah Nasution, Minggu, 22 November 2020 | 16:14 WIB

Penandatanganan Perjanjian Proliferasi Nuklir London 1968

Intisari-online.com - Sampai saat ini banyak negara yang mengembangkan senjata nuklir mereka.

Itulah sebabnya dunia memiliki Perjanjian Nuklir.

Perjanjian Nuklir atau Nuclear Non-proliferation Treaty (Perjanjian Non-proliferasi Nuklir) adalah perjanjian antarnegara pemilik senjata nuklir untuk tidak membantu negara lain memproduksinya.

Dikutip dari Encyclopaedia Britannica (2015), Perjanjian Nuklir ditandatangani pada 1 Juli 1968 oleh 62 negara.

Baca Juga: Dikenal Benci Setengah Mati dengan China, Donald Trump Ternyata Tidak Mengincar China Justru Negara Ini yang Diincar untuk Perang

Tiga negara besar yang menandatangani kala itu adalah Inggris, Amerika Serikat, dan Uni Soviet.

Perjanjian ini baru efektif dilaksanakan sejak Maret 1970.

Tiga pilar utama dalam Perjanjian Nuklir sebagai berikut:

1. Perlucutan senjata nuklir

Baca Juga: Indonesia Mungkin Menahan Diri, Menjadi Negara Besar yang Tak Punya Senjata Nuklir, Tetapi Indonesia Diprediksi Akan Memiliki Senjata Nuklir Jika Negara Ini Juga Memilikinya!