Investigasi yang dilakukan oleh Forensic Architecture dan Greenpeace Indonesia, yang diterbitkan pada Kamis (12/11) bersama dengan BBC, menemukan bukti bahwa Korindo telah melakukan pembakaran hutan untuk membuka perkebunan kelapa sawitnya.
Investigasi menemukan bukti kebakaran di salah satu konsesi Korindo selama beberapa tahun dengan pola "pembakaran yang disengaja" secara konsisten.
"Saya berdosa, saya sudah tipu 10 marga"
Sebelum berjuang mempertahankan hutan adat seluas hampir 5.000 hektar milik marganya, enam tahun lalu Petrus melakukan hal yang mengubah nasib marganya selamanya.
Baca Juga: Bukan Saja Artis, Star Syndrome Juga Bisa Terjadi pada Dosen, Begini Cara Menghindarinya
Dia turut memuluskan langkah Korindo melakukan ekspansi kebun sawit di Boven Digoel dengan menjadi "koordinator" bagi 10 marga yang hutan adatnya kini menjadi area konsesi anak usaha Korindo, PT Tunas Sawa Erma (TSE).
Petrus bertugas "memengaruhi" marga-marga lain agar mau melepas hutan adat mereka.
"Itu saya mewakili 10 marga, percayakan kami supaya mempengaruhi marga-marga yang lain supaya bisa ada pelepasan, ada pengakuan, supaya dia bisa ada hak guna usaha," ujar Petrus.
Iming-iming perusahaan kala itu, diakui Petrus, membuatnya tergiur.