Intisari-Online.com - Teror yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata ( KKB) di Papua, hingga saat ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi aparat penegak hukum.
Pasalnya, aksi yang mereka lakukan diketahui semakin beringas.
Korban tidak hanya berasal dari kalangan masyarakat sipil, tapi juga aparat keamanan.
Untuk mengusut kasus teror yang dilakukan KKB di Papua tersebut, TNI dan Polri tidak hanya mengerahkan pasukan untuk memburu dan menangkap para pelaku.
Berbagai upaya lain juga dilakukan, salah satunya dengan menyelidiki pemasok senjata api tersebut.
Dari rangkuman pemberitaan Kompas.com, selain warga sipil ternyata ada sejumlah oknum aparat penegak hukum yang juga terlibat dalam bisnis jual-beli senjata api ilegal di Papua.
Tiga orang pemasok senjata kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) telah ditetapkaan tersangka.
Adapun ketiga tersangka yaitu anggota Brimob Kelapa Dua Bripka MJH, DC yang merupakan ASN dan anggota Perbakin Nabire, dan FHS mantan anggota TNI AD.
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR