Find Us On Social Media :

Uni Eropa Menanas, Jermain Ingin Rusia Dihukum Atas Kasus Navalny yang Diracunin, Hubungan Moskow dan Sejumlah Negara Barat Pun Makin Buruk

By Mentari DP, Minggu, 4 Oktober 2020 | 13:05 WIB

ilustrasi racun.

Intisari-Online.com - Kenal Alexei Navalny?

Alexei Navalny merupakan tokoh oposisi Rusia.

Pada 20 Agustus 2020, Navalny kolaps dalam sebuah penerbangan dari Tomsk ke Moskwa.

Para pendukungnya menduga Navalny telah diracun, di mana racun itu elah diberikan ke dalam secangkir teh di bandara Tomsk.

Baca Juga: Pilpres Amerika Tinggal 1 Bulan Lagi, Bagaimana Jika Calon Presiden atau Presiden Terpilih Meninggal? Begini Aturan Hukum AS Dalam Tangani Skenario Terburuk Itu

"Alexei mulai mengerang dan menjerit. Dia jelas kesakitan."

"Dia terbaring di lantai di bagian pesawat yang disediakan untuk awak kabin," kata seorang penumpang yang duduk di dekat Navalny di pesawat itu kepada BBC Rusia.

Pesawat itu lalu melakukan pendaratan darurat ke Omsk. Di sana, politikus itu dirawat di rumah sakit darurat.

Pejabat Rusia awalnya menolak untuk mengizinkan Navalny dipindahkan ke luar negeri untuk perawatan medis.

Namun selang tiga hari, Navalny diterbangkan ke Berlin.

Baca Juga: Kondisi Trump Belum Jelas Pasca Terinfeksi Covid-19, Investor Mulai Siap-siap Jika Joe Biden Menang Pilpres Amerika Serikat, 'Trump Kehilangan Waktu'

Karena insiden ini, Navalny mengalami koma selama tiga minggu.

Lalu pada awal September 2020, Navalny dikabarkan telah tersadar dari dari komanya.

Kabar itu disampaikan oleh dokter yang merawat Navalny sebagaimana dilansir dari BBC paa Senin (7/9/2020). 

Nah, terkait kejadian itu, Menteri Luar Negeri Jerman Heiko Maas telah menyerukan sanksi baru dari Uni Eropa terhadap Rusia atas keracunan yang dialami pemimpin oposisi Rusia Alexei Navalny.

Sebab, para dokter di Jerman mengatakan hasil tes toksikologi yang dilakukan di laboratorium militer memberikan "bukti tegas" bahwa Navalny diracuni dengan racun saraf Novichok.

Lalu Jerman, Prancis, dan negara Barat lainnya telah menuntut penjelasan dari Kremlin untuk penyakit Navalny.

Namun Rusia mengatakan tidak melihat bukti kuat bahwa dia diracun dan menyangkal keterlibatan dalam serangan apa pun terhadapnya.

"Saya yakin bahwa tidak akan ada lagi sanksi," kata Maas.

“Sanksi harus selalu tepat sasaran dan proporsional."

"Tetapi pelanggaran berat terhadap Konvensi Senjata Kimia Internasional tidak dapat dibiarkan begitu saja."

"Dalam hal ini, kami bersatu di Eropa," tambah Maas.

Jerman saat ini memegang jabatan presiden bergilir dari blok 27 anggota.

Baca Juga: Diabaikan oleh Anwar Ibrahim, Mahathir Mohamad Batal Angkat Anak Didiknya Itu Jadi Perdana Menteri Malaysia Berikutnya, 'Dulu Saya Berjanji, Kini Saya Tidak Tahu'

Para pemimpin Uni Eropa akan membahas reaksi mereka dan kemungkinan sanksi terhadap Rusia pada pertemuan puncak berikutnya pada 15-16 Oktober mendatang.

“Jika hasil laboratorium Jerman, Swedia, dan Prancis dikonfirmasi, akan ada tanggapan yang jelas dari UE."

"Saya yakin tentang itu, "kata Maas.

Kasus Navalny memperburuk hubungan antara Moskow dan sejumlah negara Barat.

Jerman telah menghadapi seruan untuk menghentikan pembangunan pipa Nord Stream 2 yang hampir selesai, yang dimaksudkan untuk membawa lebih banyak gas Rusia ke Jerman.

Ditanya apakah sanksi Eropa terhadap Rusia harus mencakup Nord Stream 2, Maas mengatakan ada lebih dari 100 perusahaan Eropa yang terlibat dalam proyek tersebut, dan setengahnya ada di Jerman.

“Begitu banyak pekerja Eropa akan menderita karena pembekuan konstruksi,” kata Maas.

Nord Stream 2 dipimpin oleh raksasa gas negara Rusia Gazprom, dengan separuh pendanaan disediakan oleh Uniper dari Jerman dan unit Wintershall dari BASF, perusahaan Inggris-Belanda Shell, OMV Austria, dan Engie dari Prancis.

(Tendi Mahadi)

(Artikel ini sudah tayang di kontan.co.id dengan judul "Memanas, Jerman desak Uni Eropa jatuhkan sanksi ke Rusia atas kasus Navalny")

Baca Juga: Bukan Raffi Ahmad atau Syahrini, Inilah Artis yang Menduduki Posisi Pertama Sebagai Artis Terkaya di Indonesia, Kekayaannya Capai Rp420 Miliar