Pihak berwenang China memperketat impor berbagai makanan beku ke negaranya, lantaran sejak Juni lalu, telah menyelidiki bahwa kemasan atau wadah produk berpotensi menjadi sumber potensial Covid-19.
Seperti di awal September ini, Kantor Bea Cukai Tirai Bambu menyatakan, ada enam dari 500.000 lebih sampel kemasan produk makanan yang dinyatakan positif virus corona.
China sebelumnya telah melarang impor produk termasuk daging beku, udang dari Ekuador, dan sayap ayam Brasil setelah pada kemasan menunjukan tanda terpapar Covid-19.
Administrasi umum bea cukai China, Bi Kexin mengatakan, sampel yang diambil dari kemasan udang Whiteleg yang diimpor di pelabuhan Dalian dan Xiamon terpapar virus.
Meski demikian ia mengatakan, jejak virus pada udang tidak menularkan produk impor lainnya dari ketiga perusahaan tersebut.
Sementara itu Food and Drug Administration AS mengatakan, bahwa tidak ada bukti Covid-19 ditularkan melalui makanan atau kemasan makanan.
Tribunnews.com sendiri masih mencoba mengkonfirmasi hal terkait pada BPOM RI.