Find Us On Social Media :

Tips Cek Label Pangan Makanan Olahan, Penting Buat Kesehatan

By Trisna Wulandari, Senin, 10 Agustus 2020 | 16:38 WIB

Label pangan memuat fakta nutrisi di makanan kemasan

Intisari-Online.com - Di samping tanggal produksi dan kedaluwarsa, label pangan juga punya peran penting untuk kesehatan keluarga jangka panjang. 

Nutrition facts, label makanan, atau label nutrisi sering disebut sebagai nama lain label pangan. 

Jika dilihat sekilas, label pangan mencantumkan kandungan gizi dalam sebuah makanan kemasan.

Sutanti Siti Namtini, Apt., PhD., Direktur Stardarisasi Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan menjelaskan, label pangan memuat keterangan gambar, tulisan, kombinasi keduanya, atau bentuk lainnya yang ditempelkan atau menjadi bagian dari kemasan pangan.

 

Baca Juga: PeduliTubuhmu: Terasa Enak di Mulut, Ada Bahaya Mengintai dari 'Lem Daging' pada Makanan Olahan

Contoh, sebuah pangan olahan wajib mencantumkan keterangan seperti nama produk, komposisi, berat bersih, nama dan alamat produsen, nomor izin edar, tanggal dan kode produksi.

"Pangan olahan juga wajib mencantumkan keterangan kedaluwarsa, asal usul bahan pangan tertentu, informasi nilai gizi, hingga logo halal bagi jenis produk yang dipersyaratkan,” terang Sutanti dalam GridHealth Talk “Menjadi Konsumen Pintar dengan Baca Label” bersama Danone Indonesia dan BPOM.

Bagi konsumen, label penting sebagai sarana komunikasi dengan produsen.

 

 

Baca Juga: Sudah Lewat Tanggal Masih Bisa Dimakan, Ini Rahasia di Balik Tanggal Kadaluwarsa Makanan

Label pangan juga bentuk tanggung jawab produsen untuk memberi informasi yang sebenar-benarnya tentang produk yang dibuat.

Aturan pencantuman label pangan olahan tertuang dalam Peraturan BPOM NO.31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan.

Kita dapat memutuskan dapat membeli sebuah produk makanan atau tidak dari keterangan di label.

Label juga menjadi sarana edukasi bagi kita untuk mengatur asupan mana yang hendaknya diperhatikan jumlah konsumsinya, mana yang sebaiknya tidak dikonsumsi, dan mana yang aman untuk dikonsumsi.

Izin edar juga jadi poin penting dalam menimbang pembelian sebuah pangan olahan.

Bila izin edar sudah tercantum , berarti produk tersebut sudah layak dikonsumsi karena semua elemen dalam produk tersebut telah dicek BPOM.

“Kalau tidak ada berarti tidak usah membelinya,” tegas Sutanti.

Tips panduan ringkas BPOM yang dapat kita terapkan sebelum membeli produk pangan olahan atau makanan kemasan yakni Cek KLIK:

- cek Kemasan

- cek Label

- cek Izin edar

- cek tanggal Kedaluwarsa

Baca Juga: Peduli Tubuhmu: Jangan Sembarang Memilih Asupan, Gunakan Label Fakta Gizi untuk Mengurangi Asupan Natrium

Jika ingin lebih yakin dengan keamanan makanan kemasan yang kita beli, konsumen dapat mengecek juga di cekbpom.pom.go.id.

Cek label juga mencangkup membaca dan memahami informasi nilai gizi (ING) yang tercantum pada label pangan olahan.

Jenis zat gizi yang harus dicantumkan pada ING di antaranya energi total, lemak total, lemak jenuh, protein, karbohidrat total, gula, dan garam (natrium).

Konsumen dapat memilih produk yang akan dikonsumsi sesua kebutuhan zat gizi masing-masing individu dengan memerhartikan kandungan gizi tiap sajian.

Karenanya, keberadaan label pun punya andil dalam menurunkan prevalensi penyakit tidak menular (PTM) akibat konsumsi garam, gula, dan lemak berlebih.

Penyakit tidak menular masih menjadi tantangan kesehatan bagi penduduk Indonesia yang dapat dilihat dari prevalensi hipertensi (8,4%), diabetes melitus (10,9%), maupun obesitas (21,8%) pada Riskesdas 2018.

Sementara itu, kekeliruan pada pemilihan pangan berdampak pada kecukupan nutrisi orangtua dan anak dalam masa pertumbuhan.

Riskesdas tahun  2018 mendapati17,7% balita mengalami gizi kurang dan 30,8% mengalami stunting.

Dengan aktif dan cermat membaca label, kita dapat mengatur dan membatasi porsi konsumsi kandungan pangan di atas.

Baca Juga: Peduli Tubuhmu; Tanda Tubuh Kekurangan Asupan Lemak, Rambut Rontok!