Konstruksi itu telah terjadi di tujuh situs di Kepulauan Spratly, 20 situs di Kepulauan Paracel dan di Beting Scarborough.
Total klaim China yang sangat agresif ini mencapai lebih dari 3200 acre (12.94 km persegi), dengan pembangunan gila-gilaan fasilitas militer canggih termasuk lapangan udara dan tempat peluncuran misil.
Aturan Arbitrasi yang telah ditetapkan oleh Pengadilan PBB untuk membantu Filipina melawan China pada Juli 2016 lalu secara jelas menolak klaim China di wilayah dekat Filipina di Laut China Selatan.
Hasil persidangan itu mengatakan jika klaim China terhadap kedaulatan 90% Laut China Selatan, terutama di Pulau Spratly yang merupakan wilayah kedaulatan Filipina, adalah tidak benar.
Secara spesifik persidangan itu temukan jika "China telah melanggar hak kedaulatan Zona Ekonomi Eksklusif Filipina di Laut China Selatan".
Secara virtual, semua negara di wilayah itu menolak klaim China.
Namun China, mengabaikan peraturan PBB tetap melanjutkan militerisasi wilayah itu. Pesawat dan kapal perang China terus-terusan menggempur berbagai kapal dan pesawat negara lain yang mendekat.
Kini China telah mendapat kekuasaan untuk memperbolehkan kapal dagang yang lewat Laut China Selatan, atau justru menangkap mereka.