Mahfud lalu meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin segera menangkap terpidana kasus Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra, yang telah menjadi buron sejak 2009.
Permintaan Mahfud diungkapkannya saat dirinya menelepon Jaksa Agung pada Kamis (2/7/2020).
"Saya tadi sudah bicara dengan Jaksa Agung supaya segera menangkap buronan Joko Tjandra," tegas Mahfud dalam keterangan tertulis, Kamis (2/7/2020).
Mahfud menyebut Djoko Tjandra sebagai buronan kelas kakap karena masuk daftar pencarian orang (DPO).
Untuk itu, Kejaksaan Agung dan Polri diminta harus segera meringkus Djoko Tjandra.
"Tidak ada alasan bagi orang yang DPO meskipun dia mau minta PK (peninjauan kembali), lalu dibiarkan berkeliaran," kata Mahfud.
Artalyta Suryani sang Penghubung
Berbicara tentang Djoko Tjandra tidak bisa dilepaskan dengan sosok Artalyta Suryani.