Intisari-Online.com - Putri sulung John Kei, Melan Refra, mengisahkan perasaan saat dirinya menjemput ayahnya di Nusakambangan, akhir 2019.
Itu adalah momen ketika John Kei dibebaskan dari penjara setelah menjalani hukuman penjara untuk kasus pembunuhan Ayung.
Melan menuturkan bagaimana harapan besarnya ketika ayahnya akhirnya dibebaskan dari penjara.
Hal tersebut disampaikan Melan saat menjenguk ayahnya di Rutan Polda Metro Jaya, Jumat (26/6/2020).
Selain itu, Melan Refra juga mengutarakan permintaan maafnya pada pemerintah dan warga Indonesia tentang kegaduhan dari kelompok John Kei.
“Saya putri dari Pak John Refra mau mengucapkan permohonan maaf pada pemerintah dan juga warga negara Indonesia yang di mana telah dianggap Papah saya membuat kegaduhan," ujar Melan.
Melan juga mengaku tak percaya, jika ayahnya kisruh dengan keluarga sendiri, Paman Nus Kei.
Pasalnya, Melan juga menaruh harapan besar terhadap perubahan John Kei sejak keluar dari Nusakambangan akhir tahun 2019 lalu.
KOMENTAR