Advertorial
Intisari-Online.com - Setiap narapidana yang akandieksekusi mati umumnya mendapatkan beberapa hal.
Di Indonesia misalnya, narapidana ditanya 3 permintaan terakhirnya.
Sementara di Singapura, narapidana yang akandieksekusi mati biasanya akan menjalani sesi foto terakhir.
Ini telah menjadi tradisi.
Dan itulah yang dilakukan Prabu Pathmanathan (31).
Prabu Pathmanathan adalah seorang pengedar narkoba asal Malaysia sebelum dieksekusi mati di Pengadilan Singapura.
Lebih dari itu, kepada salah seorang temannya, ia ingin foto itu disebar luas sehingga orang-orang bisa belajar dari apa yang pernah ia alami.
Dilaporkan The Star pada Jumat (26/10/2018), seperti dikutip oleh Tribun Bali, Prabu diekseskusi mati oleh negara yang dulu bernama Temasek itu.
Sebelum menjalani eksekusi, Prabu menyampaikan keinginannya yang terakhir.
Keinginan itu ia sampaikan kepada seorang teman yang mengunjunginya bersama kakaknya di hari di mana dia dieksekusi.
Seperti disebut di awal, ia ingin difoto lalu foto-fotonya itu disebarkan ke media sosial.
Salah satu akun yang menyebarkan foto-foto Prabu adalah akun Facebook 'We Believe in Second Chances'.
Akun ini mengunggah 5 foto Prabu berbagai pose, beserta keinginan Prabu.
Dengan foto itu, Prabu berharap ini bisa menyadarkan orang-orang, agar tidak pernah mencoba obat-obatan terlarang.
Dalam foto itu, Prabu, memakai sebuah kaus warna biru, tersenyum.
Kepalanya dibalut kain warna putih.
Selain itu, dia juga tampak memegang buku religiBhagavad Gitadan buku mengenai Sai Satcharitra, sosok orang suci di India.
Untuk lebih jelasnya, lihat postingan berikut ini:
Setelah menjalani sesi foto ini, Prabu pun dihukum pancung.
Sudah disebut sebelumnya, di Singapura, sesi foto terakhir para terdakwa mati ini menjadi sebuah 'tradisi'.
Para terdakwa mati diperbolehkan untuk mengambil foto terakhir dengan baju apa pun pilihan mereka.
Foto-foto itu kemudian akan diberikan kepada keluarga terdakwa.
Prabu, dihukum mati setelah terbukti bersalah mengedarkan 227,82 gram heroin masuk ke Singapura, pada 31 Desember 2014.
Pengacara Prabu, N Surendran, bersikeras hukuman mati untuk Prabu tak didasari keadilan yang cukup.
Dia juga menyesalkan singkatnya pengumuman hari eksekusi, yang baru diketahui keluarga Prabu seminggu sebelum hari H.
"Orangtua Prabu sangat terpukul dengan eksekusi ini,” ujar Surendran.
Mereka, tambahnya, berterima kasih atas semua yang sudah dilakukan pemerintah Malaysia.
Mereka juga berterima kasih kepada semua yang memberikan dukungan moral dan doa kepada keluarga yang ditinggalkan.
Menurut Surendran, jenazah Prabu dikremasi di hari yang sama setelah dieksekusi mati.